Ekonomi

Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo: Tata Niaga Tembakau Harus Jadi Perhatian Khusus

Sabtu, 19 September 2020 - 15:59 | 86.55k
Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Probolinggo, Muad (foto: Fraksi PKB)
Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Probolinggo, Muad (foto: Fraksi PKB)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, menyatakan, tata niaga tembakau harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Hal itu merespon gelombang protes petani, LSM dan mahasiswa terhadap masalah tembakau yang terjadi belakangan ini.

Mulai dari gudang yang tak segera menyerap tembakau petani, hingga harganya yang anjlok. Kondisi itu membuat petani makin terpuruk di tengah pandemi Covid 19.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Fraksi PKB menilai, pemerintah selama ini cenderung abai terhadap nasib pertani.

Masalah tembakau hampir terjadi setiap tahun. Ribuan petani di wilayah timur Probolinggo, menggantungkan hidup dari komoditi ini. Banyak gudang dan pabrik rokok berdiri. Namun ironis, Probolinggo tak punya regulasi mengenai tembakau.

"Meminta pemerintah memberikan perhatian kepada petani tembakau dengan mengatur tata kelola pertanian dan tata niaga tembakau dan memberikan perlindungan terhadap petani," kata Ketua Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo, Mu'ad.

Atas intruksi DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Fraksi PKB mengusulkan agar Perda Tata Niaga Tembakau sebagai perda inisiatif DPRD.

Perda dibutuhkan untuk pertama, melindungi dan menyelamatkan petani tembakau terutama di Kecamatan Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran.

Kedua, memperjelas tata niaga tembakau yang dapat menstabilkan harga tembakau. Ketiga, memberikan jaminan dan kepastian tanam bagi petani tembakau agar mau menanam tembakau. Karena tembakau ini merupakan suatu heritage.

Keempat, memastikan peran dan partisipasi CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan dari pabrik rokok dan gudang tembakau bermanfaat bagi petani.

Sebelumnya dalam hearing DPRD Kabupaten Probolinggo pada 2 September lalu, juga menyimpulkan pentingnya Perda Tata Niaga Tembakau.

DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Harga Tembakau Paling Rendah, disesuaikan BEP atau BPP (Biaya Pokok Produksi). Harapannya jauh di atas BPP.

Kesimpulan lainnya, gudang tembakau mengutamakan tembakau lokal. Sebelum tembakau lokal habis, tidak mengambil tembakau luar. Gudang juga diminta buka di saat yang tepat, dan tutup di saat yang tepat pula.

Hearing dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Komisi 2 DPRD, dan anggota dewan yang berada di dapil petani tembakau. Sementara dari eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Hasyim Ashari, dinas dan instansi terkait, serta perwakilan Kementrian Pertanian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES