Politik

Soal Konser saat Kampanye Pilkada Serentak 2020, Ini Kata KPU RI

Sabtu, 19 September 2020 - 12:52 | 22.63k
Ilustrasi-konser musik saat kampanye. (FOTO: Detik.com)
Ilustrasi-konser musik saat kampanye. (FOTO: Detik.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKonser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020 banyak menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Hal itu menyusul keadaan Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Itu pula yang menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI).

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI, Viryan Azis menegaskan, konser musik saat kampanye Pilkada 2020 sifatnya belumlah final. Aturan itu kata dia, merupakan rancangan Peraturan KPU (PKPU).

"Jadi kita bisa sebut itu pengaturan pada Pilkada sebelumnya yang sedang kita mau revisi. Belum, belum final. Masih bahan untuk kita sempurnakan," katanya pada diskusi virtual dengan tema Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Sabtu (19/9/2020).

Nantinya lanjut dia, mengenai keputusan akhirnya, pihaknya bakal mengambil dari masukan berbagai elemen. Termasuk dari masyarakat. "Kita masih ingat di awal pandemi ada almarhum Mas Didi Kempot yang melakukan konser musik secara daring. Seperti itu kan juga bisa," ujarnya.

Sebelumnya, berbagai pihak mengkritik dan meminta konser musik saat kampanye Pilkada 2020 tak diselenggarakan. Salah satu kritikan tersebut dilontarkan oleh Plt Ketua Umum PSI, Giring Ganesha.

Eks Vokalis band Nidji itu mengatakan, PSI menyarankan KPU untuk mengadakan konser musik secara virtual. Alasannya, pandemi Covid-19 masih cukup mengkhawatirkan. "Jangan sampai saat kampanye justru bermunculan klaster-klaster baru di seluruh daerah di Indonesia," kata Giring. 

Menurutnya, alternatif yang paling masuk akal adalah konser virtual. Dengan menggelar konser virtual, konstituen, pasangan calon, tim produksi dan musisi akan terhindar dari risiko penularan Covid-19. 

"Seperti pesan Pak Jokowi (Presiden RI) dalam setiap aktivitas sekarang yang harus kita utamakan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujarnya soal konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES