Pendidikan

Mata Pelajaran Sejarah Dikeluarkan dari Kurikulum, Ini Respon Kemendikbud RI

Sabtu, 19 September 2020 - 12:28 | 60.67k
Ilustrasi - pelajar SMA. (FOTO: Xinhua/Kaikeo Saiyasane)
Ilustrasi - pelajar SMA. (FOTO: Xinhua/Kaikeo Saiyasane)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud RI Totok Suprayitno menegaskan, kabar tentang pelajaran sejarah bakal dikeluarkan dari kurikulum adalah tidak benar.

Hal itu merespon kabar wacana pelajaran sejarah bakal lagi tidak masuk kurikulum wajib bagi siswa SMA dan sederajat.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Menurutnya, pelajaran sejarah bakal keluar dari kurikulum adalah sangat tidak logis. Itu dikarenakan, sejarah menjadi komponen penting bagi Indonesia. Jadi, nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah adalah sangat penting untuk pengembangan karakter bangsa.

Ia menjelaskan, Kemendikbud RI masih tengah mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum. Itu kata dia, guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Akan tetapi, hal ini tidaklah mudah. Pasalnya, agenda ini membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis" jelasnya.

Sebelumnya, seperti mengutip dari CNN Indonesia.com, Kemendikbud RI berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat.

Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran IPS. Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. Mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA atau sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran IPS.

Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.

  • Pendidikan Agama
  • PPKn
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Bahasa Inggris
  • Seni dan Prakarya
  • Pendidikan Jasmani
  • Informatika
  • Program Pengembangan Karakter

Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA atau sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.

  • Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
  • PPKN
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Seni dan Prakarya
  • Pendidikan Jasmani

Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.

Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.

Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.

Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.

Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.

Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.

"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi," mengutip data paparan Kemendikbud RI.

Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.

Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan. Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.

Meski demikian, Kemendikbud RI praktis membantah rumor jika mata pelajaran sejarah akan dikeluarkan dari kurikulum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES