Politik

Ramai-Ramai Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Sabtu, 19 September 2020 - 11:35 | 53.18k
Pilkada 2020. (FOTO: Lampung post)
Pilkada 2020. (FOTO: Lampung post)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dikarenakan kurva Covid-19 secara nasional terus meningkat, banyak lembaga mendesak agar agenda Pilkada Serentak 2020 ditunda. Hal itu dikarenakan, Pilkada yang bakal digelar 9 Desember ini ditakutkan menjadi klaster baru Covid-19.

Direktur Eksekutif Perludem Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati mengatakan, desakan itu dikarenakan saat ini semakin banyaknya penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk Ketua KPU RI Arief Budiman kemarin.

"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," katanya seperti mengutup dari Kompas.com Sabtu (19/9/2020).

Jika Pilkada tetap dipaksakan, ditakutkan semakin banyak yang positif Covid-19. Apalagi lanjut dia, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Sebetulnya situasi Pilkada 'nggak kawin' dengan situasi pandemi. Tahapan Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," jelasnya.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di mana, DKPP menilai, menunda pelaksanaan Pilkada dimungkinkan.

"Sekarang ini banyak masyarakat dan organisasi masyarakat yang meminta adanya penundaan ini. Secara regulasi memang bisa ditunda lagi," kata Anggota DKPP RI Alfitra Salam.

Namun saat ini, penundaan Pilkada tersebut, para pemangku kebijakan, belum membuka wacana tersebut. Dalam hal ini pemangku kebijakan yakni pemerintah, DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Persoalannya itu, belum ada yang membuka wacana ini," ujarnya.

Menurut dia, solusi utama yang paling logis yakni penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Dan kuncinya adalah mensosialisasikan ke masyarakat agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi.

Apalagi, masih banyak tahapan dalam Pilkada 2020 ini yang harus dilakukan. Sesuai dengan agendanya ada tahapan penetapan pasangan calon dan tahapan kampanye.

"Kampanye ini yang harus diwaspadai. Saya kira mumpung belum klimaks mencapai puncak, saya kira KPU harus tegas memberikan sanksi untuk penegakan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sekjen MUI Anwar Abbas juga meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 harus ditinjau ulang. Hal itu dikarenakan, melihat angka Covid-19 secara nasional terus bertambah.

Menurut pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu, jika memang tidak ada pilihan lain untuk tidak menunda, pemerintah harus lebih utama memberian kesadaran kepada masyarakat. Lebih-lebih kepada penyelenggara Pilkada 2020 akan pentingnya mentaati aturan.

Jika itu tidak dilakukan, dipastikan saat agenda pasta demokrasi nanti, Covid-19 akan terus bertambah. Apalagi sebelumnya, para calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU, diketahui banyak yang telah melanggar aturan protokol kesehatan dengan mengumpulkan massa.

"Untuk itu, panitia harus bisa mengatur si pemilih agar jangan menumpuk. Tapi benar-benar menghormati physical distancing. Kalau hal itu bisa dilakukan ya silahkan. Tapi kalau akan melanggar ketentuan, lebih baik ditunda karena akan lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya," katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (19/9/2020).

Sebagai informasi, sebelum desakan terbaru Pilkada serentak 2020 ditunda, jadwal pilkada sendiri awalnya terlaksana pada 23 September. Namun karena pandemi Covid-19, maka Pilkada diundur 9 Desember mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES