Peristiwa Daerah

Masukan Publik, Kota Depok Longgarkan Aturan Jam Malam

Sabtu, 19 September 2020 - 08:03 | 31.47k
Wali Kota Depok, Mohammad Idris tengah berbicara dengan perwakilan dari BPS, Jumat (18/9). (Foto: Twitter Pemkot Depok)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris tengah berbicara dengan perwakilan dari BPS, Jumat (18/9). (Foto: Twitter Pemkot Depok)

TIMESINDONESIA, DEPOK – Kebijakan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kota Depok, Jawa Barat telah dilonggarkan. Hal ini disebabkan karena masukan dan reaksi publik akan kebijakan jam malam ini.

Dalam aturan sebelumnya PAW di malam hari untuk operasional tempat usaha dan aktivitas warga dibatasi sampai jam 18.00 WIB saja, tapi dengan diubahnya kebijakan tersebut kini menjadi sampai jam 21.00 WIB.

Perubahan kebijakan ini didasari oleh Surat Keputusan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020, selama dua pekan kedepan terhitung mulai Sabtu (19/9) sampai Sabtu (3/10) pelaku usaha dan aktivitas warga dapat sedikit lebih longgar.

Dadang Wihana, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok dalam siaran persnya mengatakan dengan perpanjangan jam buka usaha diharapkan bisa menjadi jalan tengah atas berbagai reaksi masyarakat.

Namun diminta pelaku usaha tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran virus covid-19.

"Pemberlakuan jam malam operasional tempat usaha yakni mulai toko, minimarket, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha kegiatan lainnya," terang Dadang, Jumat (18/9/2020).

Meski dilonggarkan, Dadang menyatakan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau dengan mempertimbangkan perkembangan situasi khususnya terkait angka positif covid-19 di Depok. "Batas waktu tersebut bisa saja berubah ketika status Depok sudah membaik. Dari zona merah ke zona orange maupun hijau kasus Covid-19," tutur Dadang.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelonggaran pembatasan aktivitas warga di malam hari ini untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

"Kami mengevaluasi, (jam malam) sangat berdampak dan sangat mengganggu aktivitas ekonomi warga di malam hari. Tapi, kami berpesan agar warga (Kota Depok) tetap patuh dengan protokol kesehatan, pakai selalu masker, cuci tangan, dan jaga jarak," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES