Peristiwa Nasional

MUI: Jika Pilkada Serentak 2020 Langgar Ketentuan Medis, Lebih Baik Ditunda

Sabtu, 19 September 2020 - 08:23 | 25.35k
Sekjen MUI ,Anwar Abbas (FOTO: pwmu)
Sekjen MUI ,Anwar Abbas (FOTO: pwmu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen MUI ,Anwar Abbas meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus ditinjau ulang. Hal itu dikarenakan, melihat angka Covid-19 secara nasional terus bertambah. Apalagi saat ini, Ketua KPU RI Arief Budiman sendiri juga diketahui telah terpapar Covid-19.

Menurut pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu, jika memang tidak ada pilihan lain untuk tidak menunda, pemerintah harus lebih utama memberian kesadaran kepada masyarakat. Lebih-lebih kepada penyelenggara Pilkada 2020 akan pentingnya mentaati aturan.

Jika itu tidak dilakukan, dipastikan saat agenda pasta demokrasi nanti, Covid-19 akan terus bertambah. Apalagi sebelumnya, para calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU, diketahui banyak yang telah melanggar aturan protokol kesehatan dengan mengumpulkan massa.

"Untuk itu, panitia harus bisa mengatur si pemilih agar jangan menumpuk. Tapi benar-benar menghormati physical distancing. Kalau hal itu bisa dilakukan ya silahkan. Tapi kalau akan melanggar ketentuan, lebih baik ditunda karena akan lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya," katanya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, pelaksanaan Pilkada 2020 memang sangat penting. Namun apapun alasannya, keselamatan jiwa dan rakyat adalah tetap nomer satu. Dan itu menurutnya, adalah tugas utama dari negara.

"Kalau Pilkada ini akan bisa mengancam kesehatan dan jiwa rakyat? Mengapa harus dipaksakan pelaksanaannya," tegasnya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta, dalam Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19 ini, pemerintah harus lebih tegas dan berani mengambil keputusan. Dikarenakan, hal ini menyangkut hal yang lebih besar.

"Saya meminta panitia harus tegas dan ketat dalam melaksanalan protokol kesehatan. Sejak dari rumah sampai di tempat acara dan kembali di rumah. Kita harus bisa betul menyadarkan anggota masyarakat akan kepentingan menjaga diri," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19. Arief mengatahui hal itu setelah menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020) kemarin.

"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," ujat Arief melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, Arief telah meminta jajaran Komisioner KPU RI agar menggantikannya dalam rapat terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sampai dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES