Peristiwa Daerah

Banyak Makan Korban, DPRD Ngawi Usulkan Perda Jebakan Listrik

Jumat, 18 September 2020 - 22:42 | 40.33k
Siswanto Ketua Komisi II DPRD Ngawi (FOTO: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)
Siswanto Ketua Komisi II DPRD Ngawi (FOTO: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Penggunaan jebakan listrik untuk memberantas hama tikus di Ngawi dinilai membahayakan dan telah banyak makann korba. Ketua Komisi II DPRD Ngawi Siswanto mendesak eksekutif untuk membuat perda jebakan listrik.

"Secara pribadi dan kelembagaan kami menyayangkan kejadian itu dan mendesak saudara  bupati untuk membuat perda yang mengatur tentang jebakan tikus,”  ungkap Siswanto ketua komisi II DPRD Ngawi, Jumat (18/09/2020).

Jebakan tikus yang dialiri arus listrik  masih banyak digunakan petani. Meskipun membahayakan, petani beranggapan teknik tersebut dinilai efektif memberantas hama tikus. Siswanto berharap dinas terkait mencari alternatif pengganti teknik pemberantasan hama tikus yang lebih aman dan efektif.

"Perda ini menjadi embrio atau regulasi awal dalam penegakan kedisiplinan penggunaan jebakan tikus," kata Siswanto.

Berdasar data kepolisian, sebanyak  11 petani meninggal dunia di sawah akibat tersengat listrik jebakan tikus pada 2019. Sementara sepanjang Januari-September sudah 7 petani meninggal dunia. Karena itu, DPRD Ngawi mengusulkan perda jebakan listrik untuk mengatur penggunaannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES