Politik Pilkada Serentak 2020

Pemkab Bondowoso Ajukan Dana Cadangan Pilkada Rp 10 M, Ini Jawaban DPRD

Jumat, 18 September 2020 - 20:11 | 45.44k
Ketua Pansus Pembentukan Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023-2028,  H Tohari (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)=
Ketua Pansus Pembentukan Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023-2028,  H Tohari (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)=
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dari Raperda yang diajukan Pemkab Bondowoso ke DPRD, beberapa waktu lalu. Salah satunya tentang dana cadangan Pilkada Tahun 2023. Adapun nominalnya sebesar Rp 10 miliar.

Ketua Pansus Pembentukan Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2023-2028,  H Tohari mengatakan, bahwa dana tersebut disediakan dari APBD tahun 2020, 2021 dan 2022.

Namun, ketika melihat Perubahan APBD tahun 2020 yang mengalami penurunan signifikan. Sementara pemerintah harus fokus penaganan Covid-19. Ia menyarankan agar dana cadangan Pilkada tak dimulai dari tahun ini.

"Saya pikir Pilkada ini masih Tahun 2023. Masih ada diskusi di Pansus. Bisa saja nanti kita mulai dana cadangan itu dari Tahun 2022," paparnya.

Apalagi Pilkada nanti serentak. Yakni Bupati dan Gubernur sehingga biayanya tidak hanya dari Pemerintah Daerah, tapi juga dari Provinsi. 

"Seperti Tahun 2018 kemarin. Tidak semua ditanggung pemerintah daerah. Tapi sebagian ditanggung Pemprov. TPSnya satu TPS, petugasnya sama, PPKnya satu, tidak masing-masing," paparnya.

Politisi PKB ini juga memaparkan, bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 seharusnya dana cadangan tidak dianggarkan tahun ini. 

"Karena ini (Pilkada) direncanakan, jadi saya pikir tidak perlu jauh-jauh hari," jelas Ketua Komisi I DPRD Bondowoso tersebut.

Oleh karena itu, dana sebesar Rp 10 miliar itu, sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang saat ini sangat mendesak. 

"Yakni penaganan Covid-19 baik di kesehatan maupun penanganan yang lain. Rp 10 miliar mending buat pemilihan ekonomi. Kalau kata teman-teman, gak punya kok mau nabung," ucapnya.

Sementara dari nota penyampaian Bupati Bondowoso, tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, terjadi penurunan sebesar Rp 129 miliar. Dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1,9 triliun. Maka dari itu, DPRD Bondowoso menyarankan agar dana cadangan Pilkada tak dianggarkan tahun ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES