Pemerintahan

Gubernur Anies Baswedan tutup Gedung G Balai Kota, Ada Apa?

Kamis, 17 September 2020 - 17:57 | 31.03k
Gubernur Anies Baswedan tengah berbicara dengan Kasatpol PP DKI Jakarta dan Anggotanya usia Apel Pelaksanaan Pengetatan PSBB Hari Pertama, Senin (14/6). (FOTO: Instagram Anies Baswedan)
Gubernur Anies Baswedan tengah berbicara dengan Kasatpol PP DKI Jakarta dan Anggotanya usia Apel Pelaksanaan Pengetatan PSBB Hari Pertama, Senin (14/6). (FOTO: Instagram Anies Baswedan)

TIMESINDONESIA, JAKARTAGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menutup sementara Gedung G Balai Kota, Jakarta Pusat mulai Kamis (17/9) hari ini. Penutupan gedung dilakukan pasca ada dua pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terpapar Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini, di Balai Kota akan ditutup. Hal ini bukan karena kasus Pak Sekda," kata Anies di Balai Kota, Rabu (16/9).

"Tetapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon dua yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif," sambung Anies.

Penutupan Gedung G Balai Kota, katanya, akan berlangsung selama tiga hari mulai dari Kamis hingga Sabtu (19/9). Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 Pasal 9 ayat (2) huruf f.

Selama ditutup, Gedung G Balai Kota akan dibersihkan dan disemprotkan disinfektan secara rutin.

"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan," tutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES