Peristiwa Nasional

Wamenag RI Ajak Para Tokoh Agama Gaungkan Moderasi Beragama

Kamis, 17 September 2020 - 14:43 | 22.97k
Wakil Menteri Agama dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Jakarta, Rabu (16/09). (Foto: dokumentasi kemenag)
Wakil Menteri Agama dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Jakarta, Rabu (16/09). (Foto: dokumentasi kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTAModerasi Beragama yang tengah digaungan Kementerian Agama RI (Kemenag RI) perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Itulah yang ditegaskan Wakil Menteri Agama RI (Wamenag RI), Zainut Tauhid.

Menurutnya, tokoh agama, penceramah, pimpinan ormas, dan pimpinan lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam kampanye moderasi beragama.

Wakil Menteri Agama 2

"Perlu dukungan para tokoh agama, da’i, ormas serta lembaga keagamaan, untuk senantiasa menghadirkan nilai-nilai agama yang moderat di tengah-tengah masyarakat," demikian disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat membuka Acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Jakarta, Rabu (16/09).

"Moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan (i’tidal), moderat (tawasuth) dan seimbang (tawazun), perlu terus diperkuat dan diperluas," lanjutnya.

Hadir, para pimpinan Ormas Islam dan Pimpinan Lembaga Dakwah. Hadir pula Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar, Direktur Peneranngan Agama Islam Juraidi, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Mudhofir, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bimas Islam Kementerian Agama.

Dengan menguatnya pemahaman dan praktik moderasi beragama di masyarakat, Wamenag berharap kehidupan beragama di Indonesia menjadi sehat, harmonis, dan rukun. "Itulah yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa," kata Wamenag RI, Zainut Tauhid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES