Peristiwa Nasional Pilkada Serentak 2020

Anggota Komisi II DPR RI Minta KPU RI Tangguhkan Aturan Konser Musik Saat Pilkada

Kamis, 17 September 2020 - 14:32 | 34.21k
Ilustrasi. (FOTO: TIMES Indonesia).
Ilustrasi. (FOTO: TIMES Indonesia).
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta KPU RI menangguhkan aturan yang memperbolehkan konser musik sebagai salah satu metode kampanye dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19. 

"Walaupun konser musik, pentas seni dalam PKPU diberi ruang sebagai kegiatan lain dari metode kampanye, dalam penerapannya dapat diatur lebih lanjut bahkan ditangguhkan demi menjaga keselamatan warga," ucap Zulfikar di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Dia menyarankan menggunakan metode kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, dan debat publik yang lebih efektif meyakinkan pemilih tentang rekam jejak pasangan calon (paslon) dan agenda yang ditawarkan paslon untuk memajukan masyarakat dan daerah.

Zulfikar mengatakan merujuk pada Pasal 65 ayat 1 huruf (g) UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa konser musik, pentas seni, dan sejenisnya merupakan bentuk kegiatan lain dari metode kampanye yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang di atur oleh PKPU.

"Dari sisi stratifikasi dan esensi, kegiatan lain kampanye dengan bentuk di atas berbeda dibandingkan metode pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan iklan di media massa," ujarnya.

Menurut dia, mengingat pasal 63 ayat 1 UU 10/2016 menegaskan bahwa kampanye adalah wujud pendidikan politik masyarakat dan harus dilaksanakan secara bertanggungjawab.

Karena itu menurut dia menjadi penting PKPU menerjemahkan kegiatan lain kampanye tersebut kepada bentuk-bentuk kegiatan yang tetap bernuansa edukatif dan transformatif, tidak sekedar tontonan dan hiburan yang mengundang khalayak ramai.

"Apalagi keadaan kita masih dalam wabah Covid-19 yang cenderung terus tinggi yang salah satu pencegahannya harus semaksimal mungkin membatasi diri dalam berkumpul," kata Anggota Komisi II DPR RI ini saat menyoal konser musik dalam  kampanye Pilkada Serentak 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES