Mobil Pemburu Siap Angkut Warga Bondowoso yang Melanggar Protokol Kesehatan
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Berbagai upaya dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Protkes). Salah satunya, Satgas Covid-19 Bondowoso meluncurkan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Ada dua unit mobil yang nantinya akan dimanfaatkan dalam menegakkan pelanggar Protkes. Mobil itu nantinya siap mengangkut pelanggar protokol Covid-19.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz , menerangkan, mobil Covid Hunter akan melengkapi operasi yustisi yang tengah dilakukan di wilayah Bondowoso.
Mobil yang akan digunakan oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, dan BPBD ini akan mengangkut masyarakat yang melanggar. Untuk kemudian dibawa menuju lokasi sidang di tempat.
"Mereka yang tak menggunakan masker ya tetap akan kami sidang di tempat," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, sejak Senin 14 September 2020 lalu pihaknya melakukan operasi yustisi. Dimana para pelanggar protkes langsung menerima sanksi sosial. Berikut juga dilakukan sidang di tempat, dengan menahan KTP pelanggar.
"Baru kemudian nanti setelah mereka bisa menunjukkan lima lembar masker, KTPnya akan dikembalikan," jelasnya.
Ia berharap, dengan mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan ini benar-benar bisa membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. "Harapannya ada efek jera. Dan masyarakat Bondowoso bisa memenuhi Protokol Covid-19," harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |