KPU Ponorogo: Kedua Bapaslon Pilbup Ponorogo Berpotensi Lolos Verifikasi
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Setelah pendaftaran Bapaslon Pilbup Ponorogo 2020, sidang pleno Terbuka KPU Ponorogo menyatakan dalam hasil verifikasi adanya kekurangan persyaratan, sehingga pada masa perbaikan kedua Bapaslon harus memperbaiki kelengkapan tersebut.
Arwan Hamidi, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo menyebut kekurangan persyaratan ada untuk Bapaslon Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono kurang surat pengunduran diri Bambang Tri Wahono dari ASN.
Sedangkan Bapaslon Sugiri Sancoko dan Lisdyarita kurang surat keterangan tidak memiliki tanggungan pajak, surat keterangan tidak memiliki tanggungan hutang baik perorangan maupun lembaga yang merugikan keuangan negara dan tanda terima LHKPN dari KPK.
"Kedua Bapaslon sudah melengkapi kekurangan persyaratan tersebut pada tanggal 14 September kemarin," ungkap Arwan Hamidi, Kamis, (17/9/2020).
Menurutnya KPU Ponorogo akan kembali melakukan verifikasi hasil perbaikan pada tanggal 16-22 September 2020 dan hasilnya akan disampaikan pada Sidang Pleno Penetapan Calon.
Saat dikonfirmasi TIMES Indonesia di KPU Ponorogo terkait peluang lolosnya kedua Bapaslon, Arwan Hamidi menyebutkan, kedua Bapaslon kemungkinan besar memenuhi persyaratan dan akan lolos menjadi Paslon dalam Pilbup Ponorogo 2020. "Kekurangan persyaratan sudah dilengkapi tinggal kita verifikasi," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |