UIN Maliki Malang Mengesahkan Tim Perumus RIP, Ini Tugasnya
TIMESINDONESIA, MALANG – Prof. Dr. H. Abdul Haris, M.Ag selaku Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim atau UIN Maliki Malang telah mengesahkan Tim Perumus RIP (Rencana Induk Pengembangan) periode 2021-2045, Rabu (16/09/2020).
Sebelumnya, Slamet Ph.D. selaku Koordinator Tim Perumus RIP memaparkan rumusan rencana strategis pada fase pertama (2021-2025).
“Seluruh Tim telah merencanakan secara matang terkait apa saja yang harus dilakukan setiap tahunnya. Sebab itu, output yang ditarget sejak awal baik dalam bentuk kegiatan maupun dokumen,” ujarnya
Menurutnya, segala data harus dikumpulkan untuk keperluan evaluasi. Kalau tidak ada yang bisa dievaluasi, berarti terdapat data yang kurang.
Haris menyampaikan terkait pembuatan rencana strategis di tingkat fakultas maupun prodi, tak ingin melenceng dari RIP yang nantinya akan disahkan bersama anggota Senat UIN Maliki Malang.
“Walau sudah ada rujukan, bisa jadi nanti ada hal-hal yang tidak bisa kita prediksi,” sambungnya
Sebab itu, review berkala akan dilakukan karena pastinya segala sesuatu akan mengalami perkembangan.
“Perubahan di pertengahan bukan berarti rumusan kita jelek, tetapi itu merupakan proses penyempurnaan,” tuturnya
Sementara itu, Prof. Dr. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag.selaku Ketua Senat UIN Maliki Malang berharap anggota Senat memberikan masukan positif tentang RIP demi kebaikan kampus Ulul Albab.
“Tidak boleh ada yang tidak tahu tentang dokumen ini,” tegasnya
Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag menegaskan bahwa rencana strategis yang telah dirumuskan dalam RIP (Rencana Induk Pengembangan) perlu diketahui seluruh pimpinan UIN Maliki Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |