Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Bupati Ponorogo Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 16 September 2020 - 23:44 | 28.02k
Bupati Ipong Muchlissoni saat melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Bupati Ipong Muchlissoni saat melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, PONOROGOBupati Ponorogo Ipong Muchlissoni melaunching Team Mobile Covid Hunter (Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan) Rabu (16/5/2020) malam.

Tim tersebut nantinya akan melakukan patroli untuk menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta Perbub Nomor 109 Tahun 2020.

"Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini nantinya akan menertibkan masyarakat Ponorogo yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker," kata Ipong.

Dijelaskan oleh Ipong, operasi penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari law enforcement berbagai regulasi yang ada.

"Termasuk salah satunya operasi yustisi ini dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dan tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilepas untuk bisa mendorong penegakan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," jelas Ipong.

Tim-Pemburu-Pelanggar-2.jpg

Sementara, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada TIMES Indonesia mengatakan bahwa dengan dilepasnya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan tersebut agar kepatuhan masyarakat lebih masif karena penyebaran Covid-19 masih berlangsung.

Kata Kapolres, sasaran operasi yustisi ada yang mobile dan ada yang stasioner. "Yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan, dan yang mobile hunter ini buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti masyarakat yang sering berkerumun," sebutnya.

Tentang penyesuaian Peraturan Bupati (Perbub) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang denda administratif, Kapolres menandaskan pihaknya fleksibel namun tetap melaksanakan aturan yang ada.

"Kita tentunya fleksibel saja, tapi yang jelas aturan-aturan itu sudah jelas bahwa pelanggar protokol kesehatan akan dikenai denda Rp 50 ribu dan kerja sosial,"  kata AKBP Mochamad Nur Azis.

Selain Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan juga dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis,  jajaran Forkompinda Ponorogo, dan personel gabungan TNI-Polri, tim Kejaksaan Ponorogo, tim BPBD Ponorogo, dan Satpol PP Pemkab Ponorogo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES