Bupati Jombang Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Bupati Jombang bersama Forkopimda launching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang digelar di depan pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2020) malam.
Kegiatan tersebut sebagai langkah untuk menegakan protokol kesehatan di Jombang. Semakin tambahnya angka kasus Covid-19 Bupati Jombang sebagai ketua tim gugus tugas di tingkat kabupaten harus mengambil langkah yang pasti untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jombang.
Dalam hal ini, TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan menjalankan tugas sebagai penindak pelanggaran protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2020 yang akan di berlakukan pada tanggal 23 september mendatang.
"Tim gabungan ini yang nantinya akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup No. 57 Tahun 2020," ungkap Hj. Mundjidah (16/9/2020).
Hj. Mundjidah berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang.
"Hal ini bukan untuk menakuti masyarakat Jombang, melainkan untuk melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Forkopimda, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim Jombang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |