Peristiwa Daerah

Tak Pakai Masker, Pasangan Muda Mudi Dihukum Ucapkan Sebuah Janji

Rabu, 16 September 2020 - 23:31 | 41.35k
Petugas gabungan saat menindak pelanggar Protokol Kesehatan di deretan PKL yang ada di belakang Balai Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Petugas gabungan saat menindak pelanggar Protokol Kesehatan di deretan PKL yang ada di belakang Balai Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Usai launching, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Kota Batu langsung menjerat para pelanggar. Beberapa orang yang tidak menggunakan masker diamankan petugas untuk didata dan mendapatkan sanksi.

Hal ini terjadi di deretan PKL yang berada di belakang Balai Kota Among Tani. Petugas gabungan menemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Seperti seorang muda-mudi, keduanya kedapatan tidak menggunakan masker.

Sebenarnya keduanya membawa masker, hanya saja tidak digunakan sebagaimana mestinya, malah maskernya diletakkan disaku. Akibatnya mereka diperingatkan oleh petugas, kemudian didata identitasnya dan mendapatkan sanksi.

Pasangan Muda Mudi Dihukum Ucapkan Sebuah Janji a

Di depan pengunjung lainnya, keduanya diminta untuk mengucapkan janji sebanyak lima kali agar tidak lagi melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam hal ini wajib menggunakan masker.

“Silakan diucapkan janjinya sebanyak lima kali, tidak akan lagi melanggar protokol kesehatan,” ujar salah seorang petugas Satpol PP memberikan hukuman untuk muda mudi ini.

Bukan hanya muda-mudi yang melakukan pelanggaran, ada juga diantara mereka orang yang sudah dewasa.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK menjelaskan bahwa garda terdepan dalam operasi ini adalah Satpol PP, TNI dan Polri akan memback up pelaksanaan operasi bersama instansi lainnya seperti Kejaksaan.

“Bukan hanya sanksi sosial, sanksi tipiring juga akan diberlakukan untuk para pelanggar protokol kesehatan ini, nanti Pengadilan Negeri yang akan menentukan sanksinya,” ujar kapolres.

Sebanyak 150 personil gabungan akan melakukan melakukan penegakan aturan terutama perihal masker dengan cara berkeliling. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES