Peristiwa Daerah

DPRD Kota Cirebon Pertanyakan Alat Pengukur Polusi Udara Imbas Bongkar Muat Batu Bara

Rabu, 16 September 2020 - 21:47 | 30.96k
Suasana selama sidak komisi II berlangsung. (Foto: Ayu Lestari/ TIMES Indonesia )
Suasana selama sidak komisi II berlangsung. (Foto: Ayu Lestari/ TIMES Indonesia )

TIMESINDONESIA, CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon ikut ambil tindakan terkait polusi udara yang diterima oleh masyarakat di Kelurahan Panjunan, dampak dari bongkar muat batu bara

Meski alami peningkatan pada tiga tahun terakhir dalam penerapan SOP akitivitas bongkar muat batu bara Selama peninjauan berlangsung Komisi II DPRD Kota Cirebon menilai, IPC terkesan masih main kucing-kucingan.

"Memang kalau lihat secara umum, dibandingkan 3 tahun yang lalu, sudah ada peningkatan, walaupun masih sangat memprihatinkan, dan mereka berjanji untuk memperbaiki terus," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar, Rabu (16/9/2020).

DPRD Kota Cirebon

Masih dikatakan Watid, ada SOP yang belum terpenuhi, meski IPC berjanji pada bulan depan pasti terpasang, alat pengukur polusi ini wajib dipasang.

Sementara itu, Anggota komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menambahkan, bukan persoalan alat pengukur suhu saja yang perlu diperhatikan, tapi juga jaring debu pada pintu keluar bongkar muat batu bara yang terlihat kering karena tidak diairi, tidak hanya sampai disitu penyemprotan setiap truk pengangkut batu bara jarang terlihat basah.

"Mereka hanya menyampaikan akan memasang alat pengukur polusi udara, disisi lain saat ditinjau langsung ke kapal tongkang penyiraman pada batu bara ini debunya masih berterbangan, bisa disimpulkan bahwa penyiramannya kurang intens," kata Agung.

Dirinya bersama komisi II akan terus memantau sejauh mana IPC menanggapi persoalan yang sudah menjadi PR bertahun-tahun. Bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata tetapi juga kesehatan masyarakat perlu diutamakan.

DPRD Kota Cirebon b

"Potensi pencemaran sangat terlihat, seperti mobil pengangkut batu bara yang tidak seteril ketika keluar dari pelabuhan, jaring debu juga sudah usang ini merupakan potensi polusi udara berdampak langsung pada masyarakat," katanya.

Sementara itu, General Manager General Manager Indonesia Port Corporation (IPC) Kantor Cabang Pelabuhan Cirebon Abdul Wahab tidak membantah bahwa jaring debu dibeberapa titik memang perlu diperbaiki.

"Kita harapkan tahun 2020 ini alat pengukur polusi udara (akibat bongkar muat batu bara) sudah terpasang, begitu juga dengan jaring, saya sudah upayakan pemantauan dan perbaikan fasilitas," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES