Peristiwa Daerah

Polresta Sidoarjo Bentuk Tim Covid Hunter, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 16 September 2020 - 20:17 | 45.42k
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji saat memberangkatkan Tim Covid HunterAnggota Tim Covid Hunter Polresta Sidoarjo (Foto: Rudi Mulya/Times Indonesia
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji saat memberangkatkan Tim Covid HunterAnggota Tim Covid Hunter Polresta Sidoarjo (Foto: Rudi Mulya/Times Indonesia

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Warga Sidoarjo jangan coba-coba jadi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak ingin ditindak tim Covid Hunter Polresta Sidoarjo.

Tim ini terdiri dari anggota gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang bergerak mobile ke sasaran warga tidak patuh protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker, maupun tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, mall dan pasar tradisional yang masih tidak tersedia tempat cuci tangan serta tidak menerapkan physical distancing.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menegaskan jika pelanggar Protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, untuk kemudian dijadwalkan persidangannya pada Pengadilan Negeri Sidoarjo setiap hari Rabu dan Jumat.

POlresta Sidoarjo

"Dasar penindakan ini tak lain sesuai dalam  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020. Terkait Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar  protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan," paparnya, Rabu (16/9/2020).

Sumardji berharap dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, dan Satpol PP ditambah lagi adanya tim Mobile Covid Hunter Sidoarjo, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

POlresta Sidoarjo 1

Ia juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dari hari pertama sampai sekarang telah berhasil memberikan efek jera kepada masyarakat. Apalagi di jalan raya bisa dilihat mulai jarang ada orang yang tak bermasker.

"Artinya dihadapkan pada sanksi denda bila dibandingkan sanksi sosial, ada efek jera bagi warga. Karenanya marilah kita saatnya terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19," imbuh pimpinan Polresta Sidoarjo ini terkait sanksi pada pelanggar protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES