Pemerintahan New Normal Life 2020

Pemprov Jateng Resmi Jalankan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Secara Masif

Rabu, 16 September 2020 - 20:36 | 30.60k
Ganjar Pranowo pimpin apel operasi yustisi di halaman Balai Kota Semarang. (Foto: Humas Pemkot Semarang)
Ganjar Pranowo pimpin apel operasi yustisi di halaman Balai Kota Semarang. (Foto: Humas Pemkot Semarang)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, SEMARANGPemprov Jateng menggelar apel gabungan yustisi penegakan protokol kesehatan Covid 19 di Halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (16/9/2020).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam pemaparannya, Ganjar menyampaikan ada sembilan daerah di wilayah Jawa Tengah yang saat ini menjadi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19.

apel Pemprov Jateng 2

"Di kesembilan daerah Jateng itu jumlah kasus Covid-19 melonjak, Kesembilan daerah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus, dan Kabupaten Tegal, " jelasnya.

Tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kesembilan daerah itu melonjak cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Atas dasar itulah Pemprov Jateng akan menggencarkan operasi yustisi yang dikomandoi oleh Polda Jateng.

Dalam operasi gabungan tersebut, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi menambahkan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan dilaksanakan secara bertahap.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai masyarakat memiliki kesadaran terkait protokol kesehatan yang harus dilakukan," ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan anggota Polda Jawa Tengah sendiri terlibat dalam Operasi Aman Nusa dengan hampir 5.720 personil yang digerakkan dalam Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan.

apel Pemprov Jateng 3

Dalam Apel tersebut hadir pula Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., Kajari Jateng, Kapengti, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang, PJU Mapolda Jateng dan peserta apel dari seluruh unsur penegakan hukum baik TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemprov.

Setelah dilaksanakan apel gelar pasukan operasi gabungan yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Forkompinda Jawa Tengah melanjutkan Operasi di Pasar Johar Semarang, Pasar Karangayu Semarang dan Pasar Sampangan.

"Ini sebagai perwujudan terkait penegakan hukum Inpres No 6 Tahun 2020, yaitu membiasakan masyarakat dengan TNI/Polri dan Pemda setempat dan saksinya berdasarkan kearifan lokal. sehingga di masing-masing kota bisa berbeda," ucap Kapolda Jateng bersama perwakilan Pemprov Jateng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES