Peristiwa Nasional

Sekjen Kemenkeu RI Hadiri Munas XII MAPPI, Inilah Arahannya

Rabu, 16 September 2020 - 20:12 | 74.40k
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto saat memberikan arahan kepada Peserta Munas XII MAPPI Mewakili Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara daring, Rabu (16/9). (Foto: kemenkeu.go.id)
Sekjen Kemenkeu Hadiyanto saat memberikan arahan kepada Peserta Munas XII MAPPI Mewakili Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara daring, Rabu (16/9). (Foto: kemenkeu.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemenkeu RI (Kementerian Keuangan RI) sebagai regulator atau pembina Profesi Penilai memberikan arahan kepada Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang tengah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XII pada Rabu, (16/09) secara virtual di Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membacakan arahan atau pesan dalam acara bertema 'Peran dan Tantangan Profesi Penilai dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional' tersebut.

Pertama, Kemenkeu mengapresiasi profesi penilai karena informasi kredibel yang diberikan memberikan insight bagi para pengambil kebijakan dan keputusan ekonomi.

Begitu juga peran profesi penilai dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam menentukan ganti kerugian yang selama ini menjadi bottleneck pelaksanaan pengadaan tanah, bisa direduksi dengan signifikan.

Di samping itu, kontribusi MAPPI dalam penyusunan kurikulum pendidikan bagi Penilai Pemerintah merupakan langkah positif yang diharapkan dapat mengharmonisasikan praktik penilai di Indonesia.

Kemenkeu berharap MAPPI dapat merumuskan penguatan strategis Profesi Penilai yang responsif terhadap hubungan eksternal, dan internal agar dapat menjadi role model Profesi Penilai Indonesia. Pihaknya sebagai regulator menaruh harapan besar agar di penghujung Munas terlahir rumusan-rumusan strategis.

"Kami sangat berterima kasih apabila Munas MAPPI XII merespon dan mengakomodasi beberapa fokus seperti penguatan hubungan eksternal. Penguatan kondisi internal anggota MAPPI untuk dapat meningkatkan public trust terhadap profesi penilai, sehingga MAPPI dapat menjadi role model profesi penilai di Indonesia," harapnya.

Selain itu, Kemenkeu berharap benchmarking peran dan inovasi profesi penilai di negara lain, khususnya terobosan-terobosan yang dilakukan pada masa Pandemi Covid-19 saat ini agar dapat diaplikasikan di Indonesia.

Lebih jauh, ia berharap Standar Penilaian Indonesia (SPI) perlu ditinjau sehingga lebih sederhana dan lebih acceptable tetapi tetap accountable.

"Hal ini penting untuk kepastian hukum bagi seluruh penilai di Indonesia, mengingat hasil penilaian menjadi salah satu referensi kerugian negara oleh penegak hukum," tegas Sekjen. 

Ia melanjutkan, Standar Penilaian Indonesia harus dikalibrasi terus-menerus untuk mengakomodasikan kebutuhan yang terus berkembang, diantaranya penilaian comparable data yang tidak tersedia, penilaian untuk kepentingan Hak Kekayaan Intelektual maupun pemanfaatan teknologi informasi dalam penilaian pada era 4.0.

Kemudian peningkatan pemberian jasa penilaian secara lebih prudent sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.

Selain itu, perlu terus-menerus mengasah perkembangan profesional (Continued Professional Development) sehingga penilai Indonesia mampu menjaga kesetaraannya dengan peer di kancah regional dan global.

"MAPPI diharapkan dapat mewujudkan insan penilai yang profesional dan berintegritas untuk menyumbangkan darma baktinya bagi kemakmuran bangsa Indonesia," harapnya.

Terakhir dan tidak kalah penting bahwa Munas merupakan ajang suksesi kepemimpinan MAPPI, maka Sekjen berpesan agar momentum ini dapat memunculkan pimpinan MAPPI yang mampu menjawab setiap tantangan dan menjadi ajang para penilai Indonesia untuk introspeksi diri terhadap kinerja dan integritas.

"Ekspektasi kita bersama adalah Saudara semua mampu menemukan titik-titik salah serta celah-celah untuk akhirnya dijadikan sebagai ruang continuous improvement," tegasnya.

Ia menutup sambutannya dalam Munas MAPPI kali ini dengan pesan dari Bung Hatta.  “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki," pungkas Sekjen Kemenkeu RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES