Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Tak Terima Kena Razia Masker, Advokat Adu Mulut dengan Wali Kota Malang

Rabu, 16 September 2020 - 20:00 | 97.15k
Wali Kota Malang Sutiaji saat beradu argumentasi dengan pelanggar protokol Covid-19. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang Sutiaji saat beradu argumentasi dengan pelanggar protokol Covid-19. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang advokat, Reza Trianto, berani adu mulut dengan Wali Kota Malang Sutiaji. Reza tak terima disanksi denda karena tidak mengenakan masker di dalam mobil sendirian.

Saat menyetir mobil seorang diri, dia yakin keamanan dari virus Corona lebih terjaga dan terkontrol daripada berada di tengah kerumunan massa.

Razia Masker 2

Saat itu, Rabu (16/9/2020) Reza mengendarai kendaraan roda empat. Karena ketahuan tak bermasker, petugas gabungan memberhentikan mobilnya.

Reza lantas digiring ke tempat sidang di halaman Balai Kota Malang. Petugas stand by usai peluncuran Mobile Covid Hunter oleh Forkopimda Kota Malang.

Reza yang mengaku pensiunan pengadilan negeri itu sempat cekcok dengan petugas yang hendak mengadilinya.

Tak jauh dari tempat itu, Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa tengah memantau proses operasi.

"Saya merasa dalam posisi yang aman untuk saya dan orang lain di dalam mobil sendirian. Tapi saya dibawa ke tempat keramaian yang tidak menjaga jarak. Dimana keadilan itu?" tegasnya.

Razia Masker 3

"Di dalam mobil saya sendirian," imbuhnya.

Sutiaji mengingatkan agar Reza tetap mengikuti aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan. Sesuai perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020, Pergub No 53 tahun 2020 dan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020.

Sesua Perwal Kota Malang itu, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan disanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Peraturan itu diterapkan per tanggal 15 September 2020 setelah sebelumnya Pemkot melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat.

"Kalau anda ga salah, gak mungkin ditarik ke sini," ujar Sutiaji kepada Reza.

Namun, Reza tetap mengikuti keyakinannya bahwa berada di dalam mobil sendirian lebih aman daripada harus ditarik ke tempat orang berkerumun.

"Ini mengganggu privasi saya. Saya keluar emang mau cari angin tidak ada niat untuk kumpul-kumpul. Makanya di mobil sendiri," belanya.

Meskipun demikian, Reza juga mengaku telah mengetahui aturan tersebut. Namun, dia menegaskan akan sepakat jika masyarakat yang tak bermasker dan berada di ranah publik, harus dihukum.

"Kalau saya di ranah publik, saya setuju harus ditindak itu. Saya mau nuntut balik. Saya bisa gugat 1 triliun bisa ini," ungkapnya.

Adu argumen Advokat Reza dan Wali Kota Malang akhirnya terlerai setelah Reza mengalah dan diarahkan untuk menggugat langsung ke hakim yang bertugas di lokasi. Namun, Reza tetap tidak mau membayar denda Rp 100 ribu karena dia yakin tidak bersalah. KTP Reza terpaksa disita petugas sebagai jaminan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES