Peristiwa Daerah

Begini Cerita Warga Kali Mas Baru Usai Wilayahnya Teraliri PDAM

Rabu, 16 September 2020 - 19:27 | 24.01k
Warga Kali Mas Baru saat dikunjungi kembali oleh Mujiaman, Rabu (16/9/2020). (Foto : Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Warga Kali Mas Baru saat dikunjungi kembali oleh Mujiaman, Rabu (16/9/2020). (Foto : Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Narwiyah merupakan ketua KSM (Komunitas Swadaya Masyarakat) Tirta Kalimas 2, Narwiyah tinggal di Kali Mas Baru, Teluk Kutai, Perak Surabaya. Kepada TIMES Indonesia, Narwiyah bercerita bahwa berpuluh tahun ia tinggal di Kali Mas, wilayah tersebut tidak teraliri air PDAM karena wilayah tersebut bukan wilayah resmi.

Selama ini untuk mendapatkan air, warga membeli dari penjual air keliling serta ada pula yang membeli menumpang air di RW sebelah yang wilayahnya resmi. Narwiyahpun mengajukan ke PDAM agar wilayahnya teraliri air PDAM, akan tetapi tidak ada tanggapan positif.

"Jadi kami 5 kali mengajukan sebelum beliau, tidak ada tanggapan positif, alasannya karena kami tidak punya surat tanah, karena ini haknya Pelindo. Terus saya menuntut kewajiban saya ini bayar pajak, apapun yang dikenakan untuk warga Surabaya kita bayar, tetapi hak kita tidak diperhatikan," kata Narwiyah, saat ditemui di Kali Mas Baru, Rabu (16/9/2020)

Saat Mujiaman menjabat sebagai Direktur PDAM Surya Sembada Narwiyah pun mengajukan kembali, akhirnya wilayah tersebut teraliri air PDAM. Daerah tersebut memang bukan wilayah resmi, namun  oleh Mujiaman dibuatkan Master Mater, yakni meteran air berukuran besar yang dipasang di wilayah resmi. Kemudian untuk dapat teraliri kerumah warga dibuatlah saluran-saluran cabang dari Master Meter sehingga bisa mengaliri air ke rumah-rumah warga.

"Beliau (Mujiaman) turun, tanggapannya cepat, saya aja ngajukan tidak sampai satu bulan langsung, tanggapannya cepat dia langsung merintahkan anak buah," ujarnya

Pada Mei 2019 Master Meter pertama dibangun diwilayah tersebut. Master Meter yang kedua dibangun pada Mei 2020.

"Tambahan ini karena debit kecil, kalau satu Master Meter tidak bisa mengairi 244 SR (Saluran Rumah), utara tidak teraliri akhirnya kami mengajukan lagi ke pak Mujiaman, jadi semua 244 SR itu bisa teraliri," tutur Narwiyah.

Jaringan SR pertama dikerjakan pada 19 Oktober 2019 lalu, 24 Januari air PDAM pertama kali mengalir di wilayah tersebut.  Narwiyah mengatakan bahwa Master Meter memang difungsikan untuk warga yang tak memiliki surat tanah tetapi tetap bisa teraliri air.

Melalui KSM (Komunitas Swadaya Masyarakat) warga menghimpun untuk membangun SR (Saluran Rumah) dengan iuran Rp. 700 ribu untuk biaya pemasangan. KSM pun juga menghimpun dalam hal perijinan di PT Pelindo.

"Karena persyaratan untuk reguler katanya harus ada surat tanah atau izin dari pelindo, kalau perorangan izin kolektif kan ribet akhirnya kami bentuk KSM, Jadi KSM ini dibentuk untuk mengelolah keuangan air PDAM warga, jadi yang menghimpun untuk bayar itu KSM," jelasnya.

Narwiyah menuturkan jika dulu warga menghabiskan Rp. 600 ribu hanya untuk membeli air.  Kini warga warga cukup membayar iuran Rp. 2.500 per kibiknya atau maksimal Rp. 100 ribu perbulan dengan pemakaian air sepuasnya.

"Tapi alhamdulillah kita puas pakai air, ekonomis juga kita ngeluarkan uang jauh lebih sedikit dari pada yang dulu," tutup warga Kali Mas Baru itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES