Peristiwa Nasional

DPR RI Sarankan Agar Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020 Ditiadakan

Rabu, 16 September 2020 - 18:10 | 27.04k
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Dok DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyarankan, agar konser musik saat kampanye Pilkada 2020 ditiadakan untuk menghindari penyebaran kasus Covid-19. 

"Kalau saya sendiri sih berpendapat sebaiknya konser-konser seperti itu sebaiknya dihindarkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Meski dalam Peraturan KPU diperbolehkan. Namun menurut Dasco, ada aturan soal izin keramaian yang harus dipatuhi di daerah. 

"Jadi memang itu ada peraturan KPU yang menyatakan boleh melakukan konser musik namun terlebih lagi bahwa dalam penyelenggaraannya tidak hanya peraturan KPU di situ harus ada izin penyelenggaraan dan lain-lain," sambungnya.

Sebab itu, Dasco meminta aparat yang mengeluarkan izin keramaian juga harus mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19.

Begitu juga dengan Penyelenggara Pemilu, sebelum memberikan izin konser musik saat kampanye pilkada, harus melihat apakah di tempat tersebut antusias masyarakatnya bisa terkendali atau tidak. "Atau kemudian zona covidnya tinggi sehingga itu menjadi pertimbangan untuk kemudian mengizinkan atau tidak mengizinkan," ujar Wakil Ketua DPR RI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES