Pemerintahan

MenkumHAM RI: Kantor Imigrasi Malang Harus WBK, Wujudkan Itu..

Rabu, 16 September 2020 - 15:43 | 60.19k
MenkumHAM RI saat membubuhkan pesannya di kaca salah satu sudut ruangan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)
MenkumHAM RI saat membubuhkan pesannya di kaca salah satu sudut ruangan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang.(FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – "Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang harus WBK. Wujudkan Itu". Begitu pesan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (MenkumHAM RI) Yasonna Laoly, saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang (Kantor Imigrasi Malang), Rabu (16/9/2020) .

Kehadiran orang nomer 1 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM ini untuk melihat geliat persiapan kantor Imigrasi Malang dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang penilaiannya akan digelar pada bulan Oktober sampai November mendatang.

MenkumHAM b

Yasonna sendiri siang itu baru saja meresmikan sarana asimilasi edukasi di Ngajum, Kabupaten Malang. Sarana itu diinisiasi oleh Lapas Klas 1 Lowokwaru Malang.

Kedatangannya langsung disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Ramdhani, AMD.SH.MSi.

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang adalah salah satu dari 44 kantor Imigrasi yang dipersiapkan untuk dinilai dalam kontestasi untuk mendapatkan predikat WBK. Persiapannya sudah dilakukan sejak Februari 2020.

Imigrasi Malang, kata Ramdhani telah siap dengan pelayanan yang berbeda baik untuk izin tinggal bagi orang asing maupun pelayanan untuk WNI.

"Bulan lalu kami juga sudah meresmikan unit layanan paspor di Lippo Mall untuk  menyentuh masyarakat yang domisilinya jauh dari kantor pusat Imigrasi," ujar Ramdhani.

Selain itu pihaknya juga sudah memiliki unit kerja keimigraisan di wilayah Kabupaten Probolinggo. "Ke depan kami juga akan membuka unit lagi di 3 tempat, yaitu di Mall Pelayanan Publik di Pasuruan,  Kota Probolinggo dan di Kepanjen, Kabupaten Malang," kata Ramdhani.

Yasonna tampak cukup puas melihat perwajahan kantor Imigrasi Malang yang sudah dilengkapi sarana, petunjuk pelayanan serta fasilitas pendukung lainnya.

"Tinggal sekarang bagaimana sekarang betul-betul hanya jangan penampilan fisik. Petugas kantor Imigrasi klas 1 TPI Malang harus betul-betul memberikan pelayanan yang baik," ujar Yasonna.

MenkumHAM c

Melayani para pemohon paspor, orang asing yang mengurus visa dan sebagainya, lanjut Yasonna, harus betul-betul baik.

"Mulai dari pintu masuk, kemudian di dalam terus sampai keluar kantor Imigrasi. Sehingga masyarakat betul-betul merasakan perubahan yang berbeda. Tanpa ada pungutan-pungutan, sehingga Kantor Imigrasi Malang ini bisa merebut WBK," tegas MenkumHAM RI Yasonna Laoly.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES