Peristiwa Daerah

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Tuban, Pelanggar Disanksi Push Up dan Menyapu

Rabu, 16 September 2020 - 14:50 | 35.27k
Operasi yustisi serentak penerapan protokol kesehatan diplosok - plosok pedesaan wilayah Kabupaten Tuban (16/09/2020) (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Operasi yustisi serentak penerapan protokol kesehatan diplosok - plosok pedesaan wilayah Kabupaten Tuban (16/09/2020) (foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBANOperasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Tuban dilaksanakan di tempat berbeda di tiga kecamatan.

Masyarakat yang tetap bergerombol pada jam malam diberi sanksi sosial push up. Yang tak pakai masker, sanksinya  menyapu jalanan di tempat.

operasi yustisi b

Operasi gabungan serentak tersebut dilakukan di Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Parengan. Kegiatan operasi yustisi ini juga akan dilaksanakan di kecamatan Bangilan.

Kapolsek Senori IPTU Suganda mengatakan anggota dengan TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga sering jadi tongkrongan. Sejumlah pemuda di pinggir perempatan traffic light ditemukan masih bergerombol, melanggar jam malam dan tak pakai masker. 

"Kami berikan mereka (pelanggar) untuk push up. Sebagai edukasi penyadaran," ujarnya, Rabu (16/9/2020).

Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menjelaskan bahwa langkah sosialisasi juga sudah diberikan di pasar Desa Bangilan. Bagi yang tak pakai masker, sanksi sosial menyapu akan diberlakukan di sana. 

"Banyak pelanggar pengunjung pasar masih enggan memakai masker. Sanksi pelanggar, menyapu sampah di pasar dengan ditonton pengunjung lain,'' kata AKP Gunawan. 

Terpisah di Kecamatan Parengan, petugas gabungan dipimpin Kapolsek IPTU Gunadi menyatakan operasi yustisi menyasar warga yang tak pakai masker dan masih bergerombol pada jam malam. 

operasi yustisi c

"Puluhan pemuda yang terjaring razia, kita berikan arahan dan sanksi push up ditempat," terangnya.

Pihak petugas gabungan akan terus memantau dan menyisir perkembangan penerapan protokol kesehatan di pelosok desa, sebagai upaya bersama dalam memutus penyebaran Covid-19. 

"Operasi yustisi protokol kesehatan ini akan terus digalakkan sampai masyarakat mau berdisiplin demi memutus penyebaran virus Covid -19," katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES