Peristiwa Daerah

Bapenda Jatim: 89.379 Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Kendaraan 

Rabu, 16 September 2020 - 12:45 | 90.14k
Ilustrasi wajib pajak melakukan pemutihan PKB.(Dok.TIMES Indonesia)
Ilustrasi wajib pajak melakukan pemutihan PKB.(Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Program pemutihan pajak yang dikeluarkan oleh Pemprov Jatim mendulang respons positif. Bahkan mampu mengkatrol pendapatan provinsi sebesar Rp 43,8 miliar dalam dua pekan terakhir. Menurut Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim), Mohammad Yasin, tercatat sudah 89.379 wajib pajak terdaftar mulai 1-15 September 2020 berdasarkan data terbaru Rekapitulasi Kebijakan Pemutihan Pajak Seluruh Jawa Timur. 

Total dari pemutihan tersebut, Pemprov Jatim telah menggelontorkan insentif atas jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibebaskan sebesar Rp 14.921.948.830 (Rp 14,9 miliar) kepada wajib pajak. 

"Namun, dari pemutihan tersebut Pemprov berhasil menerima PKB sebesar Rp 43.854.762.950 (Rp 43,8 miliar)," kata Mohammad Yasin, Rabu (16/9/2020). 

Tidak sekedar mengkatrol pendapatan provinsi semata, namun hal yang menarik dari program ini adalah tingginya jumlah kendaraan luar provinsi yang dibalik nama ke Provinsi Jatim. Tercatat selama 14 hari program pemutihan ini berjalan sudah ada 2.656 obyek kendaraan yang didaftarkan ke Jatim, yakni terdiri dari 1.976 kendaraan roda dua (R2) dan 680 kendaraan roda empat (R4). 

“Ini menjadi potensi bagi Jatim karena di tahun berikutnya mereka akan membayar pajak di Jatim,” tutur Yasin yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jatim ini.

Lebih lanjut Yasin menjelaskan, dalam mendongkrak penerimaan pajak semua UPT Bapenda di seluruh Jatim diminta menggencarkan sosialisasi baik melalui media massa maupun media sosial serta bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah progressnya sangat bagus. Dan, ini program pemutihan masih ada waktu sampai 28 November. Maka, kami imbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Karena pajak yang diterima pemerintah provinsi ini akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku optimistis, dengan berbagai stimulus yang diberikan Gubernur Khofifah penyesuaian target PAD dari sektor pajak sebesar Rp 2,09 triliun hingga akhir 2020 ini akan dapat tercapai. Seperti diketahui, tahun ini kenaikan target pajak dari Mendahului PAPBD sebesar Rp 10,3 triliun menjadi Rp 12,39 triliun pada PAPBD.

“Mudah-mudahan ini dapat tercapai karena kita sudah menghitung secara matang. Meski dalam pandemi belum berakhir, tapi ekonomi di Jatim sudah mulai menggeliat dan dari target itu kami optimistia tercapai,” tuntas Kepala Bapenda Jatim M Yasin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES