Peristiwa Nasional

DPR RI Setujui Pertanggungjawaban APBN 2019

Rabu, 16 September 2020 - 09:09 | 29.69k
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Pidato Pendapat Akhir Pemerintah Terhadap RUU P2 APBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Pidato Pendapat Akhir Pemerintah Terhadap RUU P2 APBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Di tengah situasi pandemi Covid-19, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (RUU P2 APBN 2019) telah dibahas dengan lancar, produktif dan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang dimandatkan oleh Undang-Undang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati dalam Pidato Pendapat Akhir Pemerintah Terhadap RUU P2 APBN 2019 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU P2 APBN 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II pada Selasa (15/9/2020).

“Kami atas nama pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI, atas dukungan dan kerjasama yang baik sehingga seluruh proses pembahasan RUU P2 APBN tahun 2019 dapat dilaksanakan dan diakhiri dengan persetujuan DPR RI atas pengesahan RUU P2 APBN tahun anggaran 2019 menjadi Undang-Undang P2 APBN tahun anggaran 2019. Dengan disetujuinya RUU ini menjadi Undang-Undang maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2019,” ungkap Menkeu.

Dengan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019, maka pemerintah akan terus berupaya menjaga dan mempertahankan pengelolaan APBN secara baik sesuai dengan Undang-Undang dan tata kelola yang baik. Pemerintah akan melaksanakan seluruh temuan BPK dan melaksanakan rekomendasi DPR secara proaktif dan akuntabel dalam rangka terus memperbaiki sistem.

“Dalam rangka terus menggunakan APBN sebagai instrumen pelaksanaan bernegara di dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045, kami akan terus melakukan pengelolaan APBN secara prudent, transparan, profesional dan baik. Hal ini juga diikuti dengan perbaikan birokrasi. Dari sisi instrumen APBN untuk menjalankan fungsi pengelolaan ekonomi, kita akan terus mendesain APBN dalam rangka untuk pengelolaan countercyclical terutama pada saat ekonomi menghadapi tekanan seperti yang terjadi tahun 2019,” tegas Menkeu RI Sri Mulyani. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES