Peristiwa Daerah

Dinas Pariwisata Bantul Sertifikasi Pelaku Wisata Terkait Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 - 23:30 | 37.90k
Penyerahan Sertifikasi Lolos Uji Penerapan Protokol Kesehatan oleh Kepala Dinas Pariwisata kepada pelaku wisata. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Penyerahan Sertifikasi Lolos Uji Penerapan Protokol Kesehatan oleh Kepala Dinas Pariwisata kepada pelaku wisata. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Sertifikasi lolos uji penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pelaku wisata diharapkan akan dapat menjawab kekhawatiran munculnya kluster wisata. Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan dalam temu pelaku wisata Selasa (15/9/2020) di Raja Resto. 

Pada kesempatan tersebut, Kwintarto juga menyerahkan stiker tanda lolos verifikasi penerapan protokol kesehatan. Kepada 11 anggota Perhimpunan Hotel dan Resroran Indonesia (PHRI) cabang Bantul. Pemberian sertifikasi diikuti evaluasi secara berkala. Menjadi jaminan kegiatan pemulihan ekonomi, beriringan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. 

Sehingga tidak terdapat alasan lagi menghentikan kegiatan wisata di era adaptasi kebiasaan baru. Disaat kepentingan ekonomi tidak akan berbenturan dengan kepentingan kesehatan. Selama protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Terbukti setelah sektor pariwisata kembali dibuka, ekonomi mulai tumbuh dan belum ditemukan kluster wisata. 

"Kegiatan wisata cukup dikendalikan tidak perlu dihentikan," tegas Kwintarto.

Ketua Dewan Pengurus Daerah PHRI DIY, Dedi Pranowo Eryono memberikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata Bantul. Atas perannya dalam membangkitkan sektor pariwisata dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Pemberian sertifikasi bagi pelaku wisata sekaligus menjawab keraguan wisatawan untuk berkunjung ke Bantul. 

Dedi berharap langkah Dinas Pariwisata Bantul dapat menjadi contoh bagi daerah lain di DIY. Untuk mengambil kebijakan serupa. Agar wisatawan tidak ragu untuk berlibur ke DIY. Sehingga sektor wisata DIY segera bangkit. Kebijakan lain yang patut dicontoh dari Dinas Pariwisata Bantul adalah upaya meminta 5% dari Pajak Hotel dan Restoran untuk kas PHRI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES