Ekonomi UMKM Tangguh

80 UMKM di Banjarnegara Ikuti Sosialisasi Akses Permodalan

Selasa, 15 September 2020 - 20:42 | 81.22k
Penggiat UMKM mengikuti sosialisasi program subsidi bunga/margin dan akses permodalan. (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
Penggiat UMKM mengikuti sosialisasi program subsidi bunga/margin dan akses permodalan. (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
FOKUS

UMKM Tangguh

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Sebanyak 80 pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2020) mengikuti sosialisasi program subsidi bunga/ margin dan akses permodalan UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Banjarnegara di Gedung Sasana Bhakti Praja Setda.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Drs. Arif Suhanda menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini  untuk meningkatkan pemahaman informasi dan akses permodalan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara di masa pasca Covid-19.

Penggiat UMKM 2

Hadir sebagai nara sumber, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Banjarnegara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs Indharto MSi saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara menyampaikan, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap bidang ekonomi.

Diantaranya, mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat dalam mencukupi keutuhan sehari-hari. Sehingga UMKM terkena imbasnya. Mereka sebagian besar mengalami penurunan omzet penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat.

Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit/ Pembiayaan UMKM.

“Tujuan program PEN sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2020 adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya” jelas Sekda Indarto.

Ditambahkan, untuk mendukung program dan kebijakan PEN tersebut, maka Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banjarnegara.

Penggiat UMKM 3

Tim ini akan melakukan berbagai upaya, seperti, melaksanakan sosialisasi kebijakan tentang PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin untuk Kredit/ Pembiayaan UMKM kepada UMKM.

Disamping itu akan melakukan pendataan bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan baik finansial maupun paket barang melalui Jaring Pengaman Ekonomi, tahap I dan II. Kemudian secara bertahap, melakukan identifikasi data pelaku UMKM menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIK-P) untuk mendukung akses keuangan perbankan/ kredit.

"Untuk itu, kami minta para peserta mengikuti kegiatan dengan seksama dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini," ujar Sekda Banjarnegara Drs Indarto MSi dalam sosialisasi akses permodalan UMKM(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES