Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Cegah Covid-19, Bupati Malang HM Sanusi Tinjau Protokol Kesehatan Pabrik MAL

Selasa, 15 September 2020 - 19:05 | 50.29k
Bupati Malang HM Sanusi, saat meninjau protokol kesehatan Pabrik MAL. (Foto: Humas Pemkab Malang)
Bupati Malang HM Sanusi, saat meninjau protokol kesehatan Pabrik MAL. (Foto: Humas Pemkab Malang)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, MALANGBupati Malang HM Sanusi meninjau penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah Covid-19 di Pabrik Rokok Merapi Agung Lestari atau Pabrik MAL, Selasa (15/9/2020).

Kedatangan Bupati Malang disambut Direktur Pabrik Rokok Merapi Agung Lestari, Bambang Wahono dan jajaran manajemen pabrik rokok yang terletak di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir.

Tampak sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang turut hadir mendampingi Bupati Malang HM Sanusi dalam kunjungan kerja kali ini. 

''Saya datang ke pabrik ini untuk melihat secara langsung keberadaan Pabrik Rokok Merapi Agung Lestari sebagai Pabrik Tangguh terhadap penanganan dan antisipasi persebaran Covid-19," ujar Bupati Malang HM Sanusi.

Lebih lanjut, dia berpesan kepada para pekerja yang giat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Utamanya melaksanakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Tetap terapkan 3M agar terhindar dari penularan virus ini," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pabrik yang sudah belasan tahun dan memperkerjakan ratusan karyawan ini telah menerapkan protokol kesehatan sejak adanya pandemi Covid-19.

"Sudah dilaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Seperti menjaga jarak dan memakai masker," ungkapnya.

Bupati Malang HM Sanusi berharap kepada seluruh pegawai Pabrik MAL untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan baik supaya tidak terjangkit Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES