Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Mulai 21 September, Warga Kabupaten Probolinggo Tak Pakai Masker Didenda 250 Ribu

Selasa, 15 September 2020 - 17:04 | 96.05k
Ilustrasi - Masker. (Foto: freepik.com)
Ilustrasi - Masker. (Foto: freepik.com)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Denda 250 ribu bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang tak memakai masker di luar rumah, akan segera diberlakukan.

Kebijakan penerapan protokol kesehatan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten setempat, mengingat Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi zona merah Covid-19.

“Rencananya akan diberlakukan pada 21 September 2020 mendatang. Ini dilakukan agar masyarakat semakin disiplin untuk memakai masker,” kata Koordinator Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa (15/9/2020).

Denda administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker kata Ugas, itu sudah resmi menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Penindakan disiplin sebetulnya sudah dilakukan, dengan sanksi sosial terhadap masyarakat yang lalai tidak memakai masker. Sanksi sosial itu kata Ugas, berupa membersihkan fasilitas umum, melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, push up dan sit up.

“Sanksi atau denda nominal itu besarannya bervariasi, dari Rp 20 ribu hingga Rp 250 ribu. Dan itu berlaku untuk warga di 325 desa dan 5 kelurahan di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo. Denda yang terkumpul akan masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Ugas menegaskan, pihak Pemerintah Daerah tidak akan tebang pilih, siapapun akan dikanai denda jika kedaptan tak pakai masker. Baik masyarakat biasa, pejabat, ASN, TNI-Polri.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya bersama TNI, Kejaksaan dan Pengadilan serta lainnya gencar razia masker. “Razia masker ini akan kami lakukan setiap hari, dengan mengerahkan personel Polri-TNI di masing-masing daerah di Kabupaten Probolinggo, untuk tetap waspada dan mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Ferdi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES