Peristiwa Nasional

Pimpinan KPK RI Isi Materi di Sekolah Partai PDI Perjuangan

Selasa, 15 September 2020 - 16:16 | 29.66k
Ilustrasi. (FOTO: Kompas)
Ilustrasi. (FOTO: Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menjadi salah satu narasumber pengajar dalam sekolah partai Calon Kepala Daerah (Cakada) PDI Perjuangan gelombang III yang digelar secara virtual, Selasa (15/9/2020). 

Kepada ratusan cakada yang diusung PDI Perjuangan itu, KPK RI menyampaikan sejumlah prinsip yang harus dilaksanakan oleh calon pemimpin di daerah seandainya terpilih di Pilkada serentak 2020.

"Kami harap anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," ucap Alexander Marwata.

Di acara tersebut, hadir juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama 212 peserta cakada dengan rincian 28 kader dan 184 non kader.

Alexander menyampaikan ada keyword mudah yang diingat para cakada PDI Perjuangan ketika terpilih sebagai kepala daerah. Disebutnya sebagai '4 No', yakni No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap.

Yang kedua adalah No Kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.

Ketiga adalah No Gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun.

Keempat adalah No Luxurious Hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," kata Alexander.

Diingatkan Alexander juga, hasil riset KPK menemukan bahwa ada sejumlah harapan terbesar masyarakat bagi pemimpinnya di daerah. 

Yakni kepala daerah memegang janji ketika kampanye; kepala daerah berani melaporkan dugaan tipikor; tidak mau menerima suap; melaporkan gratifikasi; mengumumkan harta kekayaan; menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media; dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat dimana anda memimpin," ujar Alexander.

Selain itu, di dalam makalahnya, Alexander banyak menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai.

Dari kajian KPK RI, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini. Yakni terkait biaya politik/mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Alexander juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang selama ini menjerat kepala daerah. Yakni saat perencanaan APBD; lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa; dan proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Dia juga menyorot titik rawan dalam kondisi pandemi Covid-19. Yakni di penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola; manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropis) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel. 

Lalu anggaran bantuan sosial (bansos) yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye pilkada serentak 2020. "Ini rawan penyimpangan jika penyaluran disusupi kepentingan calon kepala daerah," ujar Alexander, Wakil Ketua KPK RI saat menjadi narasumber pengajar dalam sekolah partai bagi Cakada PDI Perjuangan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES