Peristiwa Daerah

Pastikan Program RTW, BPJS Ketenagakerjaan Malang Blusukan ke Peserta

Selasa, 15 September 2020 - 15:37 | 29.15k
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang saat berkunjung ke rumah peserta. (Foto: BPJAMSOSTEK)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang saat berkunjung ke rumah peserta. (Foto: BPJAMSOSTEK)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang (BPJAMSOSTEK) blusukan ke rumah salah satu peserta di Lawang, Kabupaten Malang. Kunjungan ini untuk memastikan program Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta secara nyata.

Rombongan dipimpin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso, beberapa waktu lalu. Di sana, ia bertemu langsung dengan Yoso, salah satu peserta aktif yang mengalami kecelakaan kerja.

BPJAMSOSTEK B

Berada di Dusun Krajan, Desa Sumber Ngepoh, Lawang, Kabupaten Malang, Yoso tampak ceria seketika dihampiri petugas BPJAMSOSTEK.

Yoso merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Karena kecelakaan kerja yang menimpa dirinya, Yoso terpaksa harus menjalani perawatan intensif. Tentu, ia sementara waktu tidak bisa bekerja seperti biasa.

Imam mengatakan kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi peserta saat dalam masa perawatan pasca kecelakaan kerja. Selain itu dalam rangkaian kegiatan Hari Pelanggan Nasional 2020, kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK kepada peserta.

"Sebaiknya kita memahami dan mengetahui kondisi beliau karena pelayanan kami tidak terbatas di kantor. Kami harus mengetahui sampai sudut-sudut terdalam kondisi peserta kami," kata Imam.

Ia meminta para peserta lainnya bisa belajar dari kasus yang menimpa Yoso. Sebab, kecelakaan kerja (musibah) tidak bisa dihindari.

Untuk memberikan perlindungan kerja kepada Yoso, BPJAMSOSTEK akan menyiapkan segala hak yang akan menjadi hak dari Yoso, untuk biaya pengobatan dan perawatan unlimited tidak ada batas pembiayaannya.

"Tetapi jika sebelumnya ada pembayaran dan pengobatan sendiri bisa dikoordinasikan dengan perusahaan dan biaya-biaya tersebut dapat diklaimkan ke kami dan kami akan membayar ke pihak perusahaan," imbuhnya. 

BPJAMSOSTEK C

"Kemudian ada santunan cacat, kami akan membayar santunan cacat tersebut ke peserta yang mengalami cacat," kata Imam menguatkan.

Sementara upah dari perusahaan selama Yoso istirahat, BPJAMSOSTEK tetap membayar kepada pihak perusahaan sebagai gantinya. Syaratnya, dengan melampirkan surat istirahat dari dokter yang merawat beserta dengan absensi pendukungnya.

"Kami juga sudah menghitung perkiraan nilai yang akan kami bayarkan seperti santunan cacat. Untuk hak-hak tersebut akan kami bayarkan setelah pengobatan dan perawatan dinyatakan selesai oleh dokter yang merawat," bebernya.

Selanjutnya ada program Return To Work, program tersebut sudah termasuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Program tersebut tidak ada biaya tambahan. Kami berikan kepada perusahaan dan pekerja jika pekerja tersebut mengalami resiko kecelakaan kerja dan mengalami kecacatan dan kami berkewajiban untuk mendampingi," tandasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang juga telah bekerjasama dengan BLK (Balai Latihan Kerja) dalam hal ini adalah jika yang bersangkutan tidak bisa kembali bekerja ke posisi semula, dia akan dilatih di BLK agar siap bekerja di bagian lain seperti administrasi atau komputer.

Di sini pekerja akan didampingi oleh Manajer Kasus BP Jamsostek. Harapannya, Pak Yoso tetap menjadi Pak Yoso yang dulu. Tetap semangat dan dapat kembali bekerja walaupun tidak kembali ke pekerjaan dengan posisi yang semula.

"Semoga program ini dapat menjaga hak-hak pekerja jika setelah mendapat musibah pekerja tidak di-PHK. Kami siap membantu, melatih dan mendidik pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dari yang tidak bisa bekerja bisa bekerja kembali," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES