TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta, wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, menutup total seluruh pelayanan wisata.
Awalnya, pengelola TMII memutuskan untuk tetap membuka layanan di masa PSBB kedua ini. Tapi bukan untuk tujuan wisata, melainkan khusus untuk berolahraga. Rencana itu dibuat karena mempertimbangkan banyak warga yang ingin tetap berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh.
Kabag Humas TMII, Sahda Silalahi, menjelaskan, keputusan penutupan total tersebut telah disepakati oleh jajaran direksi.
Direksi memutuskan untuk menutup total seluruh wahana dan pelayanan sebab seluruh kawasan wisata diharuskan untuk ditutup sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Siang tadi ada perubahan, akhirnya diputuskan bahwa TMII tutup selama PSBB," katanya seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati, menambahkan, penutupan operasional TMII berlaku mulai 14 hingga 27 September 2020. "Dua pekan (penutupan operasional) sesuai aturan PSBB," katanya.
Kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan dampak kerugian materi bagi perusahaan akibat penutupan itu. "Belum dihitung kerugiannya, apalagi TMII ini kan tidak disubsidi pemerintah, melainkan dikelola secara mandiri," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB DKI Jakarta secara ketat mulai 14 September 2020. Hal itu untuk menekan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah.
Pemprov DKI Jakarta pun memutuskan tempat hiburan atau wisata kembali ditutup. Setidaknya 27 wisata yang ditutup selama PSBB DKI Jakarta berlangsung. Salah satunya yakni wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |