Pemerintahan

Komisi III DPR RI Apresiasi KPK RI Kembalikan Uang Negara Rp 90 Triliun

Selasa, 15 September 2020 - 13:55 | 41.75k
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. (FOTO: Merdeka)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. (FOTO: Merdeka)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi KPK RI yang mengembalikan uang negara senilai Rp 90 triliun selama 2020.

Melaui keterangan tertulisnya, Komisi III DPR RI menyetujui penambahan anggaran KPK untuk 2021 menjadi Rp 1,8 triliun.

"Saya pribadi dan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 90 triliun dan kami sangat mengapresiasi capaian itu," ucap Sahroni, Selasa (15/9/2020) 

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Senin (14/9/2020) kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaga antirasuah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun yang terkumpul dalam sejak awal 2020.

Pada Raker itu pula, Firli Bahuri meminta tambahan anggaran senilai Rp 825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp 1,05 triliun.

Permintaan ini kemudian disetujui oleh Komisi III DPR RI, sehingga anggaran KPK pada 2021 bertambah menjadi Rp 1,8 triliun.

Sahroni menilai penambahan anggaran KPK RI pada 2021 menjadi Rp 1,8 triliun memang diperlukan demi mendukung kinerja institusi tersebut, salah satunya membangun budaya antikorupsi.

Dia mengatakan dalam paparan Ketua KPK RI, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

"Berdasarkan paparan seperti itu, Komisi III DPR RI mendukung karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi," kata Sahroni.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES