Pemerintahan

Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR RI dan Kemenhub RI Sepakat Sinkronisasi Anggaran

Selasa, 15 September 2020 - 14:57 | 23.83k
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (FOTO: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (FOTO: Dok. DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN tahun 2021.

"Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TAA 2021 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat Raker dan RDP di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Selain itu Komisi V DPR RI juga dapat menerima penjelasan Menteri PUPR dan Menhub terhadap pagu anggaran masing-masing kementerian dalam RAPBN TA 2021 sesuai dengan Nota Keuangan.

Pagu kebutuhan Kementerian PUPR pada tahun 2021 sebesar Rp140,3 triliun, dan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp149,8 triliun sehingga terdapat penambahan Rp9,48 triliun.

Penambahan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan ketahanan pangan, infrastruktur kawasan industri dan sebagainya sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 tersebut sebagian besar dialokasikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp58,54 triliun dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp53,95 triliun.

Sedangkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan pada 2021 Rp75,75 triliun, dengan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp45,66 triliun.

Selain menyepakati agar Kementerian PUPR RI dan Kemenhub RI melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN tahun 2021, Komisi V DPR RI dalam rapat tersebut juga meminta Kementerian PUPR RI untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES