Kopi TIMES

Penghulu Gayeng Majeng 

Selasa, 15 September 2020 - 14:25 | 75.46k
Mahmuduzzaman, SH, MH (Sekretaris Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah).
Mahmuduzzaman, SH, MH (Sekretaris Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah).

TIMESINDONESIA, BOYOLALI – Musyawarah wilayah (Muswil) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah akhirnya terealisasi. Secara substansi, pembentukan organisasi profesi Penghulu Jawa Tengah berlatar belakang dua alasan. Pertama, Peraturan Menteri Agama Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional sebagai wadah berkumpul maupun berserikat bagi para pejabat fungsional. Masing-masing dari tiap jabatan fungsional wajib memliki satu organisasi profesi bersifat mandiri yang bernaung di bawah Kemenag.

Kedua, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia untuk segera memfasilitasi pembentukan organisasi profesi dari jabatan fungsional penghulu tingkat provinsi. Instruksi ini keluar karena organisasi penghulu tingkat Pusat telah terbentuk melalui Musyawarah Nasional (Munas) pada 15-18 Juli 2020 di Hotel Sahira, Bogor Jawa Barat, dengan nama APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia)

Penulis yang menjadi salah satu peserta, mencermati sebagian penghulu yang punya sikap permisif (masa bodoh) terhadap keberadaan organisasi Penghulu. Bagi yang pesimis melihat bahwa terbentuknya asosiasi profesi penghulu hanyalah sekedar papan nama, tidak memiliki efek karir bagi para Penghulu dan bahkan mencurigai sebagai bentuk batu loncatan guna meniti karier pribadi. Sementara yang optimis, menyatakan kehadiran organisasi profesi memberi ruang legitimasi untuk berkreasi, berinovasi dan menjaga integritas profesi serta mengembangkan profesionalitas karena diikat kode etik profesi Penghulu. 

Penghulu Majeng

Bagi sebagian Penghulu yang permisif, justru melihat terbentuknya organisasi penghulu bagai wujuduhu ka ‘adamihi (adanya seperti tak ada).

Keberadaan APRI Jawa Tengah menjadi momentum strategis bagi eksistensi organisasi profesi Penghulu. Karena bukan saja karena akan terbentuk wadah perlindungan profesi yang mandiri, egaliter dan inovatif, tetapi organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra kerja positif bagi program Kemenag Jawa Tengah yang terkenal dengan jargon MAJENG, yakni moderat (M), akuntabel (A), jernih (JE) dan ngayomi (NG) 

Jargon Kemenag Jawa Tengah ini selayaknya menjadi nafas bagi asosiasi penghulu yang nantinya terbentuk. Penghulu Jawa Tengah selayaknya menjadi mitra sosialisator terdepan serta teladan bagi terwujudnya suasana keagaamaan yang moderat, akuntabel, jernih dan ngayomi. Penghulu yang moderat adalah penghulu yang dalam menjalankan tugasnya selalu bekerja sesuai dengan ketentuan undang yang berlaku. Akuntabilitas penghulu ditunjukkan melalui pencapaian sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelayanan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Bahkan, Penghulu juga dituntut untuk selalu bersikap jernih dalam menghadapi masalah secara profesional dan proporsional. Dengan sikapnya yang jernih itu, penghulu selalu berusaha secara terus menerus dan bersungguh-sungguh dalam mengayomi masyarakat tanpa terkecuali. Sehingga masyarakat merasa terpuaskan dan terayomi atas layanan yang diberikan oleh Penghulu. Apalagi di tengah musim pandemi, Penghulu memiliki tantangan tersendiri, baik dalam kebijakan maupun mengimplementasikan atas program kebijakan .  

Eksistensi Penghulu

Penulis melihat bahwa di kalangan penghulu, kepemimpinan APRI Jawa Tengah menjadi isu penting, strategis, dan menentukan arah dan “nasib”penghulu masa depan. Sebelumnya, terasa tabu mewacanakan kepemimpinan APRI Jawa Tengah, mengingat posisi dan jabatan organisasi Penghulu memang selayaknya tidak untuk diperebutkan. Kepemimpinan dan kepengurusan APRI memang tak ada honornya, tak ada anggaran operasial dan tak ada anggaran perjalanan dinas yang ditopang dari Negara.

Terlepas dari siapa yang terpilih menjadi ketua umum, semua berharap ada catatan pentingnya. Pertama, pengurus APRI Jawa Tengah harus mampu dalam mengakomodasi aspirasi anggota yang jumlahnya lebih dari 900 Penghulu. Kedua, mampu membina dan mengembangkan kompetensi Penghulu yang profesional dan berintegritas. Ketiga, Menjalin persatuan dan kesatuan Penghulu. Keempat, memberi perlindungan dan advokasi Penghulu. Kelima, menjalin kerjasama dan bersinergi dengan instansi pembina Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya

Kekuatan Penghulu dalam wadah organisasi merupakan modal mengembangkan kemandirian, persatuan, kerukunan, ihtiar untuk saling memberikan dorongan bagi sesama Penghulu. Perbedaan afiliasi ke dalam ormas seyogianya menjadi kekuatan baru untuk menyandingkan persamaan dan menjauhkan perbedaan. Dengan cara pandang ini, organisasi Penghulu akan memiliki ketahanan dan sumberdaya yang bervariasi dalam mewujudkan organisasi yang tangguh dan mandiri.

***

*) Oleh: Mahmuduzzaman, SH, MH (Sekretaris Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES