Pemerintahan

Posko Pelayanan Warga Miskin di Bondowoso Tersedia di Aplikasi Versi Android

Selasa, 15 September 2020 - 11:20 | 50.38k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memberikan arahan dalam kegiatan peluncuran dan bimbingan teknis, Pemanfaatan Keterhubungan Aplikasi SAID (sistem administrasi informasi desa) dengan Aplikasi Tape Manis versi android. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin saat memberikan arahan dalam kegiatan peluncuran dan bimbingan teknis, Pemanfaatan Keterhubungan Aplikasi SAID (sistem administrasi informasi desa) dengan Aplikasi Tape Manis versi android. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPosko pelayanan warga miskin, Tape Manis (Tanggap dan Peduli Masyarakat Miskin), yang digagas Pemkab Bondowoso Jawa Timur segera tersedia aplikasi versi android.

Dngan begitu, warga miskin yang hendak melakukan pengaduan tak perlu lagi datang ke Posko Tape Manis di Wisma Wakil Bupati Bondowoso.

Pemkab Bondowoso melakukan peluncuran dan bimbingan teknis, Pemanfaatan Keterhubungan Aplikasi SAID (sistem administrasi informasi desa) dengan Aplikasi Tape Manis versi android, di Pendapa Bupati, Selasa (15/9/2020).

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengatakan, bahwa tingkat kemiskinan pada Tahun 2018 mencapai 14,39 persen. Sementra pada Tahun 2019 masih berada di angka 13,33 persen.

"Penanggulangan kemiskinan membutuhkan komitmen. Serta sinergi dari semua pihak. Oleh karena itu, Pemkab telah membentuk Tape Manis," katanya.

Menurutnya, ini merupakan upaya dan pengabdian kepada masyarakat, yang belum mendapatkan program bantuan dari pemerintah. 

Penyediaan aplikasi ini sebagai langkah untuk mempermudah warga miskin dalam melakukan pengaduan.

"Aplikasi ini, sebagai sarana pengaduan yang dekat, singkat dan cepat. Nanti dengan aplikasi ini, bisa melakukan pengaduan. Sehingga warga di daerah terpencil tak perlu lagi ke kabupaten," paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, bahwa integrasi aplikasi SAID dan Tape Manis adalah untuk memverifikasi warga miskin yang melakukan pengaduan.

"Apakah mereka masuk di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), yang sudah dibangun di Kementerian Sosial. Maka jika belum akan segera dimasukkan ke DTKS melalui Dinas Sosial," paparnya.

Adapun langkah-langkahnya nanti, pertama melakukan verifikasi faktual mengenai DTKS itu sendiri, dengan basis NIK. "Karena secara individu warga miskin ini harus terdaftar di DTKS," imbuhnya.

Dengan aplikasi ini, dipastikan pelayanan akan semakin cepat. Dimana ketika warga mengadukan melalui android, petugas dari Posko Tape Manis akan melakukan survei. 

"Tetap ada survei secara manual. Kalau kategorinya tidak miskin, tidak akan dibantu," tegas Ketua TKPK (tim koordinasi penanggulangan kemiskinan) tersebut.

Gerakan Tape Manis ini, sudah mulai diluncurkan sejak Desember 2019. Posko ini, menerima dan siap membantu keluhan warga miskin. Baik soal kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Adapun bimtek kali ini diikuti oleh OPD, dan sejumlah ASN dengan sistem daring. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES