PT Jasa Raharja DIY Bersama Samsat Gunungkidul Sosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Samsat Gunungkidul bersama KPPD Kabupaten Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul dan PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta Wilayah Kerja Gunungkidul melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Senin (14/9/2020).
Saat sosialisasi dilakukan, panitia tetap mengutamakan Protokol Covid-19. Sosialisasi dilakukan di berbagai Kecamatan seperti Karangmojo, Nglipar, Semugih, Playen, dan Panggang.
Dalam acara itu hadir sebagai nara sumber Kepala BPKA DIY yaitu Bambang Wisnu Handoyo; Kepala KPPD Kabupaten Gunungkidul, Yulianto; Baur STNK Polres Gunungkidul, Totok Prastowo; dan Isnanto Agus Prabowo selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Acara tersebut di kemas dengan metode Talkshow dimana mengedepankan tanya jawab dengan masyarakat yang diharapkan dengan metode ini lebih efisien waktu dan lebih mengena dengan masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Pada masa pandemi Covid-19, PT Jasa Raharja mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor,” terang Isnanto Agus Prabowo, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Samsat Gunungkidul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |