Pemerintahan

DPRD Kota Cirebon Minta Pihak KSOP Minimalisir Pencemaran Udara Hasil Bongkar Muat Batu Bara

Senin, 14 September 2020 - 22:20 | 65.02k
Ketua DPRD Kota Cirebon dan Anggota DPRD diatas kapal tongkang pengangkut Batu Bara. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kota Cirebon)
Ketua DPRD Kota Cirebon dan Anggota DPRD diatas kapal tongkang pengangkut Batu Bara. (Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kota Cirebon)

TIMESINDONESIA, CIREBONBongkar muat batu bara di Pelabuhan 1 Kota Cirebon memiliki dampak negatif. pasalnya, pencemaran polusi udara sangat dirasakan oleh masyarakat yang pemukimannya berdekatan dengan pelabuhan.

Demikian yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Komisi I Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dani Mardani seusai sidak bongkar muat batu bara di pelabuhan Cirebon, Senin (14/9/2020). 

Ketua DPRD Kota Cirebon b

"Kami tadi melihat langsung dari dekat, kegiatan bongkar muat batu bara ini begitu luar biasa. Yang kami khawatirkan dapat berpengaruh pada kondisi lingkungan sekitar, terutama ke masyarakat," kata Dani.

Dani mengungkapkan, ketika dirinya dan anggota DPRD lainnya termasuk ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, saat berada di kapal tongkang yang memuat batu bara, melihat rombongan anggota dewan, jajaran pejabat sekitar pelabuhan langsung menemui anggota dan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

Masih dikatakan Dani, pihak pelabuhan mengklaim aktivitas bongkar muat batu bara telah sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

“Masih saja ada masyarakat yang mengeluhkan bongkar muat batu bara, kami menekankan agar apa yang sudah dilakukan itu untuk lebih ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, Dani juga melihat, hanya ada beberapa pekerja yang melakukan penyemprotan, itupun saat rombongan DPRD Kota Cirebon tiba di pelabuhan, sebelumnya hanya satu petugas yang berkerja.

"Kita datang hanya ada satu, tapi saat kita sudah di sana ada tiga orang yang melakukan penyemprotan,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya tepatnya tahun 2016 DPRD Kota Cirebon telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemda Kota Cirebon untuk menutup aktivitas bongkar muat batu bara.

Ketua DPRD Kota Cirebon c

Namun, Dani menilai surat rekomendasi tersebut tidak digubris oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melainkan Wali Kota Cirebon mengizinkan aktivitas bongkar muat batu bara.

Menurut Dani, ada beberapa poin penting yang terdapat pada surat rekomendasi penutupan aktivitas bongkar muat batu bara saat itu, salah satunya kesehatan masyarakat. Namun saat itu Pemda juga mempertimbangkan persoalan stabilitas ekonomi.

“Setelah ini kita akan undang semua untuk konfirmasi berbagai hal. Mulai dari bagaimana mengoptimalkan kembali untuk meminamalisasi debu batu bara. Kemudian kita juga ingin konfirmasi terkait adanya reaksi kembali dari masyarakat yang dahulunya menerima adanya bongkar muat batu bara,” pungkas anggota DPRD Kota Cirebon tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES