Peristiwa Nasional

Lurah Desa Jetis Gunungkidul Positif Covid-19, Pelayanan Kantor Kelurahan Ditutup Total

Senin, 14 September 2020 - 22:11 | 78.13k
Ilustrasi - Virus Corona atau Covid-19. (FOTO: Shutterstock)
Ilustrasi - Virus Corona atau Covid-19. (FOTO: Shutterstock)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kantor Pemerintah Desa Jetis Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta terpaksa harus ditutup hingga batas waktu tak ditentukan. Hal itu menyusul karena Lurah Desa Jetis, Agus Santosa, terkonfirmasi positif Corona Virus Disiense 2019 atau Covid-19.

Camat Saptosari Djarot Hadi Atmojo mengatakan lurah Jetis tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 usai hasil Swab keluar pada Minggu (13/9). Diduga Lurah yang berlatar belakang sebagai seorang perawat yang memiliki tempat praktik sebuah Klinik di wilayah setempat itu terpapar Covid-19 saat sedang mengobati salah seorang pasien. 

"Pak Lurah itu direktur atau pemilik Klinik, sering melayani pasien, diduga dari situ kenanya," ujar Djarot dihubungi TIMES Indonesia via Ponsel pribadinya,  Senin petang.

Djarot mengungkapkan guna memutus rantai transmisi Covid-19, petugas medis dari Puskesmas Saptosari kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan (tracing) terhadap orang-orang yang kontak langsung dengan Lurah.

Diketahui, kata Djarot, Lurah sebelum dinyatakan positif Covid-19, ia sempat berkantor dan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajarannya yang jumlahnya sebanyak 20 orang.

"Pamong 20 orang (kontak erat) tadi sudah di swab semua, hasilnya nunggu sekitar  4 hari  dan juga dari keluarga Pak Lurah sendiri istri dan orang orang dekatnya sekitar 10 orang,  tapi ini masih berkembang masih tracing," tandasnya.

Djarot menyampaikan karena hal itu  pelayanan di Kantor Kelurahan Jetis untuk sementara waktu ditutup. Pelayanan untuk sementara ini dipindahkan ke Kantor Kecamatan Saptosari. Djarot belum bisa memastikan kapan Kantor Kelurahan Jetis akan beroperasi kembali.

Hal ini tentu melihat perkembangan kasus yang terjadi sebab seluruh pegawainya saat ini sedang menjalani karantina mandiri menunggu hasil swab keluar. Potensi kasus Covid-19 yang bisa merebak di wilayahnya ini,  Djarot bersama Kepolisian Sektor, Koramil, serta  komponen  masyarakat lainnya akan melakukan langkah langkah pencegahan  penyebaran Covid-19.

Esok pagi kata dia, pihaknya akan menggelar operasi yustisi di titik-titik strategis di Kecamatan Saptosari. Operasi itu utamanya menyasar kepada warga yang tidak mengenakan masker.

"Untuk sementara kita fokus masker. Nanti bagi warga yang tidak pakai akan kita berikan punishment sosial. Misal kita suruh baca Pancasila, dan kita buatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Termasuk kita catat  no KTP dan no  HP dan sebagainya," pungkas Djarot usai mengkonfirmasi Lurah Desa Jetis Positif Covid-19(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES