Malang Jejeg Klaim Lolos Verfak, Pilbup Malang 2020 Bisa Jadi Diikuti Tiga Paslon
TIMESINDONESIA, MALANG – Pilbup Malang 2020 berpotensi ada tiga paslon, setelah Malang Jejeg mengklaim lolos verifikasi faktual atau verfak perbaikan lanjutan.
Verfak perbaikan lanjutan ini dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Malang memenangkan gugatan Malang Jejeg saat sidang sengketa beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Malang Jejeg, Sutopo Dewangga mengatakan, hasil exit pool yang dilakukan di seluruh desa, telah memenuhi ambang batas 15 ribu untuk memenuhi syarat.
"Jadi itu menurut LO kami sudah ada sekitar 15 ribu yang sudah memenuhi syarat. Insyallah kami lolos. Tapi ini kan kami tidak tahu masihan. Karena belum diputuskan oleh KPU," ujarnya, Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan, verfak perbaikan lanjutan ini dilakukan selama tiga hari, mulai Jumat (11/9/2020) sampai Minggu (13/9/2020). Kemudian dilanjutkan Verfak tingkat PPK, Senin (14/9/2020) hari ini.
"KPU melakulan verfak perbaikan kepada 40 ribu lebih suara dukungan kami. Itu sisanya yang belum diverifikasi saat Verfak tahap pertama dan perbaikan," tuturnya.
Kendati hasil sementara melalui exit pool yang dilakukannya masih unggul, akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan maupun pleno dari KPU.
"Tentunya kami menunggu besok (Selasa 15/9/2020) saat dilakukan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Malang. Ya ditunggu saja," jelasnya.
Sebagai informasi, sudah ada dua paslon dari parpol yang mendaftar Pilbup Malang di KPU. Apabila Malang Jejeg lolos, maka akan ada tiga paslon pada Pilbup Malang 2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |