Peristiwa Nasional

Cegah Klaster Angkutan Publik, Dishub Kota Cirebon Semprot Disinfektan ke Angkot

Senin, 14 September 2020 - 20:57 | 53.62k
Petugas menggunakan APD lengkap menyemprotkan cairan disinfektan pada angkutan umum (FOTO: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Petugas menggunakan APD lengkap menyemprotkan cairan disinfektan pada angkutan umum (FOTO: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Upaya mencegah tumbuhnya klaster di angkutan publik, Dishub Kota Cirebon lakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah angkutan umum.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memperingati hari perhubungan nasional pada 17 September setiap tahunnya. Bukan hanya melakukan penyemprotan disinfektan pada angkutan umum Dishub juga membagikan masker untuk masyarakat yang merupakan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebab penyebaran Covid 19 di kota Cirebon semakin meluas.

"Kita berusaha menekan laju kenaikan angka positif Covid 19 di kota Cirebon, yang tercatat pada hari ini sudah mencapai 128, kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung mengenai pentingnya penggunaan masker," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan, Senin (14/9/2020).

APD-lengkap-2.jpg

Hal ini lakukan untuk mencegah adanya klaster baru yang bisa jadi timbul pada kendaraan publik, seperti angkutan umum.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait mengenai penyemprotan disinfektan pada kendaraan publik, seperti kereta api, kapal yang hilir mudik di pelabuhan, juga kendaraan pribadi yang keluar masuk melalui tol yang ada di Cirebon," kata Andi.

Rute yang dilalui dalam kegiatan ini yaitu jalan Pelandakan, Bahagia, dan Wahidin. Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam yang kemudian akan di evaluasi, lalu menjadi kegiatan rutin selama masa pandemi.

"Kita berikan edukasi terlebih dahului, melalui pak walikota yang turun langsung ke lapangan, memberikan arahan pada masyarakat mengenai bahaya Covid 19 dan pencegahan dengan melakukan 3M," ujar Andi.

Saat kegiatan berlangsung, Andi mendata selama satu jam masih banyak ditemukan masyarakat kota Cirebon yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker maupun helm saat berkendara.

"Sesuai dengan Perda yang sudah pak wali jelaskan mengenai sanksi bagi masyarakat ataupun toko-toko yang tidak menggubris teguran pemerintah atau anjurannya bisa saja terkena sanksi materi sampai melakukan penutupan," ungkap Andi

Menurutnya, kota Cirebon tidak harus diberlakukan PSBB sebab ekonomi masyarakat Kota Cirebon menurun saat diberlakukan PSBB tahap pertama. Untuk itu Kepala Dishub Kota Cirebon ini memohon pada masyarakat agar sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES