Peristiwa Daerah

Wali Kota Malang: Disiplin Pakai Masker Masih Rendah

Senin, 14 September 2020 - 16:42 | 20.92k
Rapat koordinasi Forkopimda Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Rapat koordinasi Forkopimda Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGWali Kota Malang Sutiaji membeberkan bahwa kesadaran masyarakat di Kota Pendidikan ini untuk memakai masker masih rendah.

"Kepatuhan masyarakat memakai masker sekitar 60-65 persen. Makanya kita gerakkan pakai masker," tegasnya saat rapat koordinasi bersama Forkopimda di Balai Kota Malang, Senin (14/9/2020).

Ia menjelaskan masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 untuk bersama-sama berjuang menekan curva penyebaran virus.

Jika bandel, Pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi administratif kepada pelanggar. Bentuknya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No 30 Tahun 2020 yakni denda administratif sebesar Rp100 ribu.

"Perwal sudah lama sejak Agustus untuk menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020. Secara masif kita gerakan sambil menunggu surat tugas dari provinsi," ungkapnya.

"Saya minta sampaikan ke masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19. Harus disiplin kalau gak, sudah ada sanksi administrasi. Di perwal Rp 100 ribu," tegasnya lagi.

Keseriusan yang ditunjukkan Pemkot Malang ditambah lagi dengan sanksi kepada pihak pengelola yang membiarkan pelanggannya tak bermasker.

"Sanksi juga kepada pengelola ketika ada pembeli di situ dan dia tidak ada upaya, maka juga akan ada sanksinya. Bisa jadi ada penutupan usahanya," ujarnya.

Tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Malang akhir-akhir ini ditengarai dari tiga kluster yakni kluster keluarga, perkantoran, dan kerumunan massa.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang. Sebab itu, ia meminta masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pakai masker. "Mudah-mudahan mampu terkontrol. Kami masih terus berusaha agar masyarakat disiplin dan disiplin," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES