Peristiwa Daerah

Polres Malang Gunakan Aplikasi untuk Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 14 September 2020 - 12:55 | 26.97k
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Foto:Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Foto:Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolres Malang telah membuat aplikasi untuk mencatat sekaligus memantau para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan aplikasi yang dimaksudkan tersebut. Yakni dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi internet.

"Kita sudah memiliki aplikasi tersendiri yang telah disiapkan oleh Kasatreskrim. Nantinya aplikasi tersebut akan digunakan di skala Kabupaten Malang," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Senin (14/9/2020). 

Kapolres mengatakan, penggunaan aplikasi itu sangat mudah. "Aplikasi tersebut memanfaatkan teknologi dari Google. Sehingga mudah digunakan," ungkapnya.

Aplikasi tersebut untuk mencatat sekaligus memantau pelanggar protokol kesehatan. Sehingga para pelanggar tidak bisa main-main lagi melakukan pelanggaran.

"Melalui aplikasi ini nantinya akan terdata secara jelas masyarakat yang sudah pernah melanggar, jenis pelanggaran dan apa yang telah dilakukannya (jenis hukumannya)," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut nantinya akan menjadi evaluas maupun catatan bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran protokol kesehatan lagi, maka bisa dipantau. Sehingga hukumannya bisa lebih ditingkatkan," terangnya.

Dia berharap melalui penggunaan aplikasi dari Polres Malang tersebut akan mempermudah petugas di lapangan dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES