Peristiwa Nasional

12 Kelurahan di Kota Cirebon Masuk Zona Merah

Senin, 14 September 2020 - 12:48 | 38.51k
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon dr Eddy Sugiarto. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon dr Eddy Sugiarto. (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBONKota Cirebon, Jawa Barat kembali zona merah dalam kasus covid-19. Dari 22 Kelurahan di Kota Cirebon sekitar 12 sampai 13 kelurahan kategori zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon dr Eddy Sugiarto mengungkapkan kemungkinan besar seluruh kelurahan di Kota Cirebon berpotensi zona merah.

"Karena setiap paginya 2 juta orang masuk ke Kota Cirebon diantara orang-orang yang masuk ke Kota Cirebon itu bisa saja orang tanpa gejala (OTG),"ungkap Eddy, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, pihaknya, setiap hari terus melakukan testing, tracing, treatment dan isolating, tiga hal tersebut kata Eddy terus dilakukan sampai akhir tahun ini.

"Kita dari pemerintahan terus menerus melakukan itu tadi 3T1I Testing, Tracing, Treatment dan Isolating, ini kami lakukan sampai Desember nanti," ujar Eddy.

Akan tetapi, upaya yang dilakukan pemerintah, harus diimbangi dengan pola displin masyarakat yakni, menerapkan 3M, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.

"3M ini hukumnya fardhu ain , jadi untuk masyarakat harus displin 3M, untuk petugas kami menyiapkan tadi 3T1I, ini harus saling kerjasama, kalau jebol di masyarakat tidak disiplin 3m nya ya terus-terusan saja seperti ini," kata Eddy.

Edy menambahkan, kejadian seperti ini akan membahayakan kalau tidak ada proses saling melindungi seperti memakai masker, karena memakai masker ini untuk saling melindungi atau menjada diri.

Eddy juga menuturkan, transmisi penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon ini, ada di perjalanan, di rumah tangga atau keluarga, di perkantoran, di pasar atau di mal.

"Yang paling tinggi sekarang di perjalanan dan keluarga dan yang ketiga itu kluster kantor, sama mall dan pasar, jadi untuk memutus mata rantai ini masyarakat harus terapkan 3M tadi," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES