Peristiwa Nasional

Jika Covid-19 Tak Reda, PSBB DKI Jakarta Bisa Diperpanjang sampai 11 Oktober

Senin, 14 September 2020 - 11:46 | 29.63k
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: CNN Indonesia)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: CNN Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jika Covid-19 belum reda, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bisa diperpanjang. Hal itu jika merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi, pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari sampai dengan 11 Oktober," tulis diktum kedua Kepgub itu.

PSBB total di DKI Jakarta sendiri sudah dimulai hari ini Senin (14/9/2020) ini, maka jika dihitung, PSBB di DKI Jakarta bakal berakhir pada 27 September 2020 nanti.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan penerapan PSBB keduanya ini bakal ditekankan pada kegiatan perkantoran. Ini setelah diketahui, wilayah perkantoran menjadi penularan tertinggi Covid-19.

"Karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan PSBB.

Namun, ada beberapa bidang yang pada penerapan PSBB kali ini harus ditutup total dan bakal dibuka jika sudah PSBB dicabut. Salah satunya yakni tempat hiburan dan wisata. Diketahui, saat ini setidaknya ada 27 wisata di DKI Jakarta yang ditutup selama PSBB berlangsung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES