Peristiwa Daerah

Malang Jadi Lahan Empuk bagi Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2020 - 11:27 | 47.39k
Sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Malang di hotel Ollino Garden, Kota Malang.(FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)
Sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Malang di hotel Ollino Garden, Kota Malang.(FOTO: widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Wilayah Malang masih menjadi lahan empuk beredarnya rokok ilegal (rokok polos) atau rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Buktinya, KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe Madya Cukai Malang tahun 2020 hingga bulan Juli telah menindak dan menyita 4.26 juta batang rokok ilegal.

Pada acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Senin (14/9/2020) di hotel Ollino Garden, Kota Malang, Kepala KPPBC, Latif Helmi juga mempertegas ihkwal itu.

KOminfo Malang a

Acara sosialisasi yang diperuntukkan media itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM Kepala KPPBC, Latif Helmi serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz.

Pemerintah Kabupaten Malang seperti diungkapkan Wahyu Hidayat pada momen itu, telah berkomitmen akan terus menertibkan perusahaan rokok ilegal ini dengan jargon Gempur Rokok Ilegal.

Alasannya jelas, kata Wahyu Hidayat yang siang itu mewakili Bupati Malang, HM Sanusi MM. "Semakin besar hasil cukai yang dipungut oleh suatu daerah, maka akan semakin besar DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) yang akan diterima," katanya.

Karena itu, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara, sebab pendapatan negara dari cukai hasil tembakau tidak maksimal. DBHCT itu akan dikembalikan pemerintah daerah, yang akan digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES