Peristiwa Daerah

Masuk Surabaya Tak Pakai Masker, Siap-Siap KTP Disita

Senin, 14 September 2020 - 10:26 | 76.33k
Petugas saat menindak pengendara motor yang tak memakai masker, Senin (14/9/2020). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Petugas saat menindak pengendara motor yang tak memakai masker, Senin (14/9/2020). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kini siapapun yang hendak masuk Surabaya wajib mengenakan masker. Jika tidak, maka petugas akan menindak tegas dengan menyita KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Pagi tadi, Senin (14/9/2020) satpol PP Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menggelar operasi Yustisi penindakan disiplin protokol kesehatan.

Oprasi yang dilaksanakan di 5 titik di Surabaya itu dimulai pukul 6 pagi. Titik-titik penindakan yakni Gayungan depan Cito, Merr arah dari Sidoarjo, Benowo arah rungkut, depan KBS (Kebun Binatang Surabaya), Depan Gubernuran/Tugu pahlawan.

"Untuk hari ini kita operasi patuh masker bersama rekan kepolisian juga TNI untuk menertibkan masyarakat terkait perwali 33 tentang memasuki wilayah Surabaya wajib memakai masker," ujar Anggota Satpol PP, Ilham Setiawan Putra saat sedang bertugas di titik penindakan Waru depan Cito mall.

Ilham mengatakan bahwa pengendara yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial berupa push-up dan penilangan KTP. Ia juga mengatakan bahwa penindakan berupa teguran telah dilakukan sejak satu bulan lalu dan tetap dilakukan secara berkala.

"KTP disita selama 2 minggu, operasi ini dilakukan berkala untuk mendisiplinkan masyarakat," ungkapnya.

Bagi yang KTP-nya disita oleh Satpol PP, maka KTP bisa di ambil di Kantor Satpol PP Kota Madya. Penindakan sita KTP bagi yang tak memakai masker tersebut nantinya akan dilakukan secara acak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES